PPPK Paruh Waktu Diimbau Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme

  • 04 Feb 2026 19:04 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Nunukan mengimbau seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Imbauan ini disampaikan mengingat perpanjangan masa kontrak PPPK Paruh Waktu akan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja.

Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, mengatakan bahwa perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu akan mengacu pada hasil penilaian kinerja, termasuk aspek kedisiplinan. Ia mengingatkan, pegawai dengan tingkat kedisiplinan yang rendah berdasarkan penilaian pimpinan berpotensi tidak memperoleh perpanjangan kontrak.

"PPPK Paruh Waktu rentan dari sisi penilaian kinerja pimpinan. Misalnya, sudah berjalan satu tahun tetapi kurang disiplin, bisa saja kontraknya tidak diperpanjang,” ujar Kaharuddin Tokkong, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Ikuti Gaji Saat non-ASN

PPPK Paruh Waktu

Ia menambahkan, aspek penilaian kinerja diharapkan menjadi perhatian serius seluruh PPPK Paruh Waktu. Peningkatan kinerja dan profesionalisme dinilai menjadi kunci utama dalam menentukan keberlanjutan kontrak kerja.

"Tunjukkan kinerja, kompetensi dan kapasitas, disiplin serta patuhi aturan,” ucapnya.

Meski demikian, perkembangan PPPK Paruh Waktu yang telah berjalan sekitar dua bulan dinilai telah menunjukkan peningkatan kinerja yang cukup signifikan. Tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut menjadi dorongan bagi para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....