Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Delapan Desember

  • 02 Des 2025 13:05 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 2.500 tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 8 Desember 2025. Pengangkatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai sektor pelayanan.

Kepala BPKSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokong, mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi jawaban atas pengabdian tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian. Langkah ini juga semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih memadai, kompeten dan profesional di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Penyerahan SK ini memberikan jawaban terhadap kepastian status bagi para honorer yang selama ini telah menunjukkan pengabdiannya,” ujar Kaharuddin Tokong, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: Penyaluran 4.867 BLTS Kesra 2025 di Nunukan

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Nunukan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penyerahan SK akan dilaksanakan secara serentak dan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Nunukan. Sementara itu, untuk wilayah Krayan dan Lumbis Raya, pelantikan akan dilakukan melalui Zoom Meeting. Namun, penyerahan SK akan diserahkan langsung oleh perwakilan BPKSDM yang ditugaskan di masing-masing lokasi.

“Saat ini kami sedang merampungkan seluruh persiapan dan rencana pelaksanaan akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Nunukan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan ini sekaligus memastikan penataan tenaga kerja pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan nasional. Kebijakan ini sejalan dengan regulasi pemerintah pusat yang menegaskan bahwa tidak ada lagi pegawai berstatus non-ASN di luar PPPK dan PNS mulai 1 Januari 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....