Kebakaran Mansalong, Pemkab Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

  • 15 Sep 2025 04:52 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menetapkan status tanggap darurat pasca kebakaran hebat yang melanda Mansalong, Kecamatan Lumbis, Minggu (14/9/2025) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan 51 unit rumah dan ruko ludes terbakar di area pasar seluas dua hektare.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyatakan pemerintah akan menggelar rapat maraton bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Penetapan status darurat menjadi langkah awal untuk percepatan penanganan dampak bencana.

"Kita sudah minta Kecamatan juga untuk melakukan pendataan warga, memvalidasi jumlah korban dan yang terdampak juga," kata Irwan, Minggu (14/9/2025).

Kebakaran yang terjadi di pusat ekonomi masyarakat Lumbis ini melumpuhkan aktivitas perdagangan warga. Pasar Mansalong diketahui menjadi sentra utama perputaran barang dan jasa di wilayah tersebut.

Irwan menegaskan, pihaknya juga memastikan ketersediaan logistik dasar bagi warga terdampak. Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar kebutuhan mendesak tidak tertunda.

"Kita ada rekanan juga di sana (Lumbis), kalau ada kebutuhan mendesak, kita minta agar dibantu dulu nanti pemerintah yang selesaikan," ujarnya.

Pemkab Nunukan juga akan memaksimalkan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk membantu warga yang terdampak. Dana tersebut disiapkan sebagai cadangan untuk penanganan bencana seperti kebakaran dan banjir.

"Itu memang kita siapkan sebagai dana cadangan, bisa untuk kebakaran, banjir dan kebutuhan mendesak lainnya," ujarnya.

Bupati Irwan juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa warga Mansalong. Ia berharap masyarakat tetap tabah dan bersabar menghadapi cobaan ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....