Disnakertrans Targetkan 80 Persen Pekerja Lokal
- 22 Agt 2025 07:47 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan masih menekankan serapan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen perusahaan. Target minimal 80 persen pekerja lokal tetap diterapkan melalui Job Fair 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Namun, pemerintah juga menyesuaikan dengan kebutuhan riil kompetensi di lapangan. Hal ini seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan, Masniadi, S.Hut., M.A.P.
“Karena itu Perda, itu kan harus ya. Tapi juga kita lihat fakta lapangannya bahwa perusahaan itu membutuhkan pekerja yang punya kompetensi sesuai dengan yang dia butuhkan. Ini PR buat kami, pemerintah, apa yang harus kami lakukan untuk itu,” ucap Masniadi, Jumat (22/08/2025).
Disnakertrans Nunukan menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya menuntut perusahaan, tetapi juga mendorong peran pemerintah. Persiapan tenaga kerja lokal yang kompeten menjadi fokus dalam menghadapi kebutuhan dunia usaha.
“Makanya dengan pertemuan ini kan kita mendatah apa yang dibutuhkan. Harapan kami memang ini bisa terpenuhi. Kedepannya 80 persen adalah pekerja lokal. Walaupun namanya nanti itu perlu kita di pemerintah itu menindaklanjuti terkait pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan.” jelas Masniadi.
Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans akan menggelar rapat teknis bersama perusahaan dan lembaga pendidikan. Agenda ini juga membahas jenis pelatihan yang perlu dipersiapkan agar tenaga kerja lokal siap bersaing dengan standar kebutuhan perusahaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....