Program Pemerintah Pusat Mewajibkan Seluruh Masyarakat Memiliki JKN
- 13 Mei 2026 13:30 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Kepala BPJS Tarakan Yusef Eka Darmawan mengatakan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan dapat mendukung keikutersertaan BPJS agar semua tertolong terutama yang sudah memiliki JKN dapat menjaga keaktifan, karena namanya sakit datangnya tidak tahu kapan, dan bentuknya apa. Siapapun masyarakat memiliki resiko, program tersebut sangat membantu, sudah jutaan peserta dapat terobati, namun efek panjang sebenarnya meningkatkan angka harapan hidup.
“Jadi program JKN ini tidak hanya bicara berobat gratis tapi sejak dini masyarakat harus menskreening dirinya kalau ada resiko sakit segera berobat dengan menggunakan JKN, bagi yang belum mendaftar karena ini sifatnya wajib harus segera daftar sebagai bentuk mau bergotong royong didalam menjalankan program JKN’, ucapnya, Rabu, (13/5/2026).
Ketika ditanyakan mengenai banyaknya peserta BPJS menunggak pembayaran, Ia menjelaskan berbagai faktor seperti keadaan ekonomi, lupa, merasa belum menjadi hal penting soal kesehatan, padahal diketahui kesehatan itu sangat mahal, serta mimimnya pemahaman mengenai pentingnya BPJS.
“Kalau Nunukan keaktifannya baru 83 persen, artinya masih ada 16 persen yang belum aktif karena menunggak, yang kedua karena mungkin banyak orang bekerja terus keluar tidak daftar lagi itu si masyarakatnya atau bisa saja keluar pindah ke perusahaan lain tidak dijamin juga BPJSnya”, ujarnya.
Yusef Eka Darmawan menegaskan bagi pekerja sejak mulai bekerja di perusahaan atau dimana saja, berhak mendapatkan pelindungan dengan mengikutsertakan BPJS Kesehatan. Sementara untuk sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mengurus keikutsertaan BPJS pekerjanya, yakni PP nomor 86 tahun 2013 tentang pemberian sanksi kepada pemberi kerja yang tidak memberikan jaminan kesehatan, sanksinya berupa surat peringatan, denda dan dicabut ijinnya. (DR)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....