Warga Terdampak OBP Sebatik Masih Tunggu Ganti Untung
- 24 Sep 2026 06:36 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Warga Desa Seberang mengaku terlilit hutang setelah menunggu pembayaran ganti rugi lahan terdampak Outstanding Boundary Problem OBP.
- Kepala desa menyebut sebagian warga mengambil pinjaman karena meyakini pembayaran dilakukan Februari 2026.
- BNPP pada April 2026 menyebut pemerintah menyiapkan Perpres terkait ganti untung warga terdampak.
Video
RRI.CO.ID, Nunukan - Warga Desa Seberang masih menunggu pembayaran ganti untung lahan terdampak Outstanding Boundary Problem (OBP) Indonesia-Malaysia. Penantian tersebut disebut membuat sebagian warga terlilit utang karena pembayaran belum terealisasi.
Persoalan ganti untung lahan tersebut berkaitan dengan lahan warga Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara. Sebelumnya, warga mendapat informasi pembayaran ganti untung diharapkan berlangsung pada Februari 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Seberang, Muhammad Rizal, Rabu (23/09/2026) ditulis Kamis (24/09/2026).
“Adanya perjanjian di bulan Februari 2026, untuk pembayaran pada warga yang terdampak. Jadi sebagian warga itu meyakinkan bahwa mereka itu akan dibayarkan ganti rugi di bulan Februari 2026, jadi warga yakin jadi mereka ambil hutang di bank, sampai sekarang tidak terbayar, kami sangat berharap bapak presiden." katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....