Pemerintah Siapkan Perpres Ganti Untung Lahan Warga Sebatik

  • 16 Apr 2026 17:24 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - BNPP bersama kementerian terkait sedang memproses regulasi ganti untung bagi warga Sebatik yang terdampak pergeseran batas. Upaya ini dilakukan guna menjamin hak masyarakat yang lahannya kini masuk ke wilayah Malaysia.

Tim khusus lintas kementerian telah dibentuk untuk menangani persoalan kompensasi aset milik warga sebatik. Pemerintah saat ini tengah merampungkan payung hukum berupa Peraturan Presiden agar proses pembayaran memiliki landasan kuat. Hal ini disampaikan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Ismawan Harijono.

"Jadi untuk ganti rugi dari pemerintah pusat, BNPP dan kementerian dalam negeri dan tim, jadi kita disana membentuk tim yang diketuai oleh kementerian dalam negeri, disitu dalam tim itu ada kementerian dalam negeri, ada kemenko jadi kami sudah menyiapkan Perpres ya, Perpres mengenai ganti untung terhadap saudara-saudara kita yang terdampak," katanya. Kamis (16/04/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....