Efisiensi Anggaran, Bantuan RTLH Nunukan Dikurangi
- 10 Sep 2026 16:18 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Nunukan tahun ini terdampak efisiensi anggaran. Dari target 200 rumah yang seharusnya direhab, jumlahnya turun menjadi 122 unit pada tahun kedua program tersebut.
Pengurangan ini membuat jumlah rumah yang mendapat bantuan tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun pertama. Pada 2025, pemerintah daerah berhasil merehabilitasi sebanyak 232 unit rumah, atau melampaui target tahunan yang ditetapkan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKP2T) Nunukan, Serlim Hernita, mengatakan pengurangan unit penerima dilakukan karena harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
"Kalau jumlah bantuannya tetap sama Rp20 juta , hanya memang jumlah unitnya yang dikurangi karena menyesuaikan anggaran kita," kata Serlim, Kamis (10/9/2026).
Serlim mengatakan, meski jumlah penerima berkurang, nilai bantuan untuk masing-masing rumah tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, penyesuaian anggaran tahun ini berdampak pada jumlah rumah yang dapat direhabilitasi, bukan pada besaran bantuan.
Program RTLH tersebut merupakan bagian dari target Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk merehabilitasi 1.000 rumah dalam lima tahun. Dari target tersebut, pemerintah sebelumnya mematok sekitar 200 unit rumah untuk diperbaiki setiap tahun.
Untuk tahun ini, Surat Keputusan (SK) penerima bantuan sebanyak 122 unit telah diterbitkan Bupati Nunukan pada akhir Agustus 2026. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi, termasuk pembuatan rekening bagi para penerima bantuan.
"Masih berproses administrasinya untuk pencairan, mungkin awal Oktober sudah bisa dilakukan rehabnya," ujarnya.
Serlim menambahkan, program bantuan RTLH ditujukan untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak huni. Calon penerima juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta masuk dalam desil satu hingga empat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....