Dinas Pendidikan Nunukan Terapkan BDR imbas Asap Karhutla

  • 01 Sep 2026 07:46 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • Dinas Pendidikan Nunukan menerapkan BDR menyusul tingginya sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
  • Anak-anak tetap mengikuti pembelajaran dengan pemantauan dan pemberian tugas dari guru.
  • Evaluasi BDR dilakukan setiap hari sesuai perkembangan kondisi udara.

RRI.CO.ID, Nunukan - Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) akibat sebaran asap karhutla. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak.

Pelaksanaan BDR dilakukan karena kondisi sebaran asap dinilai cukup tinggi. Dinas Pendidikan meminta siswa tetap belajar dari rumah dengan pemantauan guru. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Hj. Erlina. Selasa (01/09/2026).

“Mengingat memang sangat tinggi dan kekhawatiran kami bagi untuk kelompok-kelompok rentan, terutama anak-anak kita yang memiliki takut terganggu ISPA-nya ya. Terkait masalah pernafasan dan berkaitan dengan yang kami harapkan anak-anak di rumah bukan libur tetapi belajar dari rumah.” ujarnya.

Dinas Pendidikan menekankan BDR bukan merupakan masa libur bagi para siswa. Guru tetap diminta memantau kegiatan belajar dan memberikan tugas kepada siswa.

Pelaksanaan BDR juga akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi sebaran asap. Evaluasi dilakukan setiap hari untuk menentukan keberlanjutan kebijakan tersebut.

“Jadi kami harapkan tetap dipantau oleh guru-gurunya dan diberikan tugas dan kemudian kami evaluasi juga terkait BDR tersebut setiap harinya kami ikuti perkembangan jika memang harus dihentikan untuk BDR-nya maka akan kami hentikan.” katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan akan terus memantau kondisi sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya. Keputusan penghentian BDR akan disesuaikan dengan perkembangan situasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....