Asap Karhutla, Sekolah Nunukan Terapkan BDR Tiga Hari
- 31 Agt 2026 12:38 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Sekolah di Nunukan menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) selama tiga hari akibat pencemaran asap.
- Kebijakan BDR berlaku mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.
- Keputusan diambil setelah koordinasi Pemkab Nunukan dengan BPBD dan sejumlah pejabat terkait.
RRI.CO.ID, Nunukan - Sekolah di Kabupaten Nunukan menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) selama tiga hari akibat pencemaran asap. Kebijakan tersebut berlaku mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026 untuk menjaga kondisi siswa.
Pemerintah Kabupaten Nunukan sebelumnya mengimbau masyarakat menggunakan masker dan menjaga kondisi selama pencemaran asap. Pemkab juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait aktivitas pembelajaran. Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan.
| Baca juga: SDN 002 Nunukan Sabet Dua Juara Gerak Jalan |
“Kita pun sudah merilis Imbauan itu, menggunakan masker. Kemudian usahakan menjaga kondisi. Anak-anak sekolah pun untuk sementara, nanti bisa kita koordinasi dengan dinas pendidikan. Untuk 3 hari ke depan kita belajar dari rumah agar menjaga, memastikan semua dalam kondisi baik.” ujarnya, Senin (31/08/2026).
Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan kemudian menetapkan pelaksanaan Belajar Dari Rumah atau BDR bagi siswa selama tiga hari. Kebijakan tersebut terhitung mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Hj Erlina, menyebut BDR diberlakukan sebagai langkah menjaga kondisi siswa. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi pencemaran asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Terhitung mulai hari ini sampai 3 hari, kurang lebih tanggal 2 September 2026, ditetapkan untuk dilakukannya pelaksanaan Belajar Dari Rumah atau BDR yaitu belajar dari rumah.” katanya.
Pemkab Nunukan mengambil keputusan BDR setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Koordinasi tersebut melibatkan BPBD, Bupati, Sekda, dan Asisten Kabupaten Nunukan.
“Hal ini disebabkan karena adanya pencemaran asap yang sangat mengganggu yang akhirnya diambil setelah dilakukan koordinasi baik dengan BPBD, Bapak Bupati, Bapak Sekda, Bapak Asisten, maka ambillah keputusan bahwa akan dilakukannya BDR.” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....