Warga Nunukan Inginkan SPBU, Kabag Perekonomian Buka Suara
- 21 Apr 2026 06:23 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Kabag Perekonomian Nunukan menegaskan status agen penyalur saat ini tidak memengaruhi harga jual BBM kepada masyarakat.
- Pemerintah daerah meluruskan persepsi publik bahwa status SPBU secara otomatis akan meningkatkan kuota bahan bakar subsidi.
- Kelancaran stok BBM non-subsidi bergantung pada inisiatif pemilik usaha, sementara BBM subsidi mutlak ditentukan pemerintah pusat.
RRI.CO.ID, Nunukan - Masyarakat di wilayah perbatasan Nunukan menyuarakan keinginan agar pemerintah segera membangun fasilitas SPBU secara resmi. Aspirasi tersebut muncul demi menjamin kelancaran distribusi bahan bakar minyak bagi seluruh kendaraan di daerah tersebut.
Keinginan warga terkait pendirian SPBU di Nunukan ini dipicu oleh anggapan bahwa status SPBU memiliki keunggulan sarana dibandingkan agen penyalur biasa. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa secara teknis pelayanan dan harga di lapangan saat ini sudah seragam. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Perekonomian Setda Nunukan, Rohadiansyah, saat merespons isu ketersediaan energi daerah.
"Karena di tempat kita ini memang nunukan ini masih APMS, tapi tampilannya SPBU ya. Tapi kan dari sisi harga dan lain sebagainya kan sudah sama. Kita pertalite menggunakan subsidi harga sama juga Rp10.000. Pertamax segalanya mengacu pada harga-harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Kemudian juga yang non-subsidi juga sudah ada," katanya. Senin (20/04/2026).
Publik seringkali menganggap bahwa perubahan status dari APMS menjadi SPBU akan berdampak langsung pada jumlah pasokan. Padahal, kelebihan utama SPBU hanya terletak pada infrastruktur pendukung yang lebih lengkap dibandingkan fasilitas agen penyalur.
Pemerintah menjelaskan bahwa distribusi bahan bakar subsidi sangat bergantung pada regulasi ketat mengenai ketetapan kuota tahunan nasional. Penambahan sarana fisik tidak serta-merta mengubah besaran jatah BBM subsidi yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat.
"Nah bedanya APMS dengan SPBU itu lebih daripada suprasnya kelebihannya itu. Jadi mungkin masyarakat beranggapan bahwa kalau SPBU akan lebih besar kuotanya Mungkin seperti itu ya," ujarnya.
Pihak pengusaha memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menambah stok pada jenis bahan bakar minyak kategori non-subsidi. Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat agar memahami skema distribusi energi agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi publik.
"Jadi supply itu kan kalau kita bicara subsidi maka itu berdasarkan kuota. Pertalite sama dengan solar yang biosolar. Tapi kalau misalnya bicara yang non-subsidi, nah itu bisa lah mau dilancarkan kan tinggal pemiliknya tambah lagi, tambah lagi. Tapi kalau kita bicara yang subsidi, pertalite, ya seperti itu kuotanya. Jadi mungkin untuk penambahan-penambahan terkait perbedaan SPBU dan sebagainya sih nggak terlalu signifikan. Artinya kita dari jumlah, dari harga tetap sama. Sementara kuota itu sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, sama," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....