Kemenkumham Malut Perkuat Pengawasan Bisnis Berbasis HAM
- 06 Nov 2024 21:12 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Kanwil Kemenkumham Malut mengevaluasi pelaporan, diseminasi, dan penguatan hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya. Kegiatan berlangsung di Aula Gamalama, pada Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk melakukan monitoring capaian aksi bisnis dan HAM tahun 2024, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Widayati yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya serta Arya, Konsultan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
Sambutan Direktur Kerja Sama HAM yang disampaikan oleh Widayati, menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Yankum, Aisyah Lailiyah serta rekan-rekan di bidang HAM yang telah menyambut kedatangan tim dengan baik.
“Sesuai arahan Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, anggaran HAM diminta untuk dimaksimalkan sehingga penyelenggaraan HAM di setiap wilayah kabupaten dan kota dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Pertemuan hari ini merupakan langkah strategis jajaran Kanwil, termasuk anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM, dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 serta menegakkan P5HAM (Prinsip-Prinsip Panduan Pembangunan dan Pelaksanaan HAM) di wilayah.
“Salah satu manfaat bagi perusahaan yang telah mengisi PRISMA HAM adalah peningkatan reputasi dan kepercayaan dari investor yang berniat menanamkan modal,” ucapnya.
GTD BHAM diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangani permasalahan HAM yang berkaitan dengan bisnis di wilayah masing-masing. Mereka juga diminta dapat mengembangkan regulasi yang mengatur tanggung jawab pelaku usaha terhadap pemenuhan HAM.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengharapkan kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam upaya penguatan HAM.
"Sekaligus mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang berintegritas dan menghargai HAM di Maluku Utara,"kata Andi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....