Komisi IV Minta Pelaku Usaha Sesuaikan Kandungan Beras Fortifikasi pada Kemasan
- 18 Sep 2026 15:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar meminta kandungan beras fortifikasi sesuai dengan klaim pada kemasan
- Pelaku usaha diminta memastikan informasi kandungan gizi menggambarkan kondisi produk sebenarnya
- Ajbar meminta harga beras fortifikasi ditetapkan secara wajar sesuai biaya produksi dan proses fortifikasi
- Kandungan gizi tidak boleh menjadi alasan menetapkan harga beras secara tidak terkendali
- Bapanas memperketat pengawasan terhadap produk beras fortifikasi yang diduga melanggar ketentuan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi IV DPR RI meminta pelaku usaha memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai informasi pada kemasan. Hal tersebut dinilai penting agar konsumen memperoleh produk sesuai informasi yang tercantum.
Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar mengatakan, beras fortifikasi mengandung vitamin atau zat gizi tertentu melalui proses penambahan. Karena itu, produksi, kandungan gizi, dan informasi kemasan harus memenuhi ketentuan.
“Saya berharap pengusaha penggilingan dan beras menaati secara serius informasi pada kemasan. Kandungannya harus benar-benar sesuai dengan produk,” kata Ajbar dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Ajbar, informasi pada kemasan harus menggambarkan kandungan produk secara akurat. Hal tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen.
Ajbar juga meminta harga beras fortifikasi ditetapkan secara wajar dengan mempertimbangkan biaya produksi. Penetapan harga juga perlu memperhitungkan biaya penambahan berbagai kandungan vitamin dalam proses fortifikasi.
“Saya berharap harga beras fortifikasi diseimbangkan dengan biaya produksi. Termasuk biaya penambahan berbagai kandungan vitamin dari proses fortifikasi,” ucap Ajbar.
Ia mengingatkan kandungan gizi tidak dijadikan alasan untuk menetapkan harga secara tidak terkendali. Menurutnya, beras fortifikasi harus tetap dapat dinikmati masyarakat dengan harga yang sesuai.
“Kita berharap tidak dimanfaatkan secara sporadis ketika memiliki kandungan tertentu. Beras fortifikasi harus bisa dinikmati masyarakat dengan harga yang tertata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang memanipulasi beras fortifikasi. Bapanas memperketat pengawasan dan akan menindak produk yang terbukti melanggar ketentuan.
Amran mengatakan, pelanggaran produk beras fortifikasi dapat dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin. Ia telah meminta jajaran Bapanas memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar.
“Beras fortifikasi yang melakukan manipulasi ditindak tegas. Kami sudah meminta jajaran Bapanas mengawasi dan menindak pelanggaran,” ujar Amran dalam RDP Komisi IV DPR RI, Rabu, 16 September 2026.
Amran juga menyebut izin sejumlah produk fortifikasi yang terbukti melanggar telah diperintahkan untuk dicabut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk memenuhi ketentuan kandungan dan mutu.
“Untuk produk fortifikasi yang sudah melanggar, izinnya dicabut. Saya sudah perintahkan izin tersebut dicabut,” ucapnya, tegas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....