BGN Tutup 1.300 SPPG, Dapur MBG Tidak Penuhi Standar Terancam Ditutup Permanen

  • 18 Agt 2026 10:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BGN RI tidak segan mengambil langkah tegas, terhadap SPPG yang belum memenuhi standar keselamatan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Kepala BGN, Sudaryono mengungkapkan, sebanyak 1.300 SPPG telah ditutup selama dirinya memimpin
  • Menurut Sudaryono, penutupan dilakukan setelah dilakukan evaluasi terhadap standar operasional dan keamanan pangan di masing-masing dapur SPPG. Dapur SPPG yang tidak mampu memenuhi standar keselamatan MBG, dipastikannya tidak akan dibiarkan
  • Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup. Saya akan tutup permanen,

RRI.CO.ID, Jakarta — BGN RI tidak segan mengambil langkah tegas, terhadap SPPG yang belum memenuhi standar keselamatan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Kepala BGN, Sudaryono mengungkapkan, sebanyak 1.300 SPPG telah ditutup selama dirinya memimpin lembaga tersebut.

Menurut Sudaryono, penutupan dilakukan setelah dilakukan evaluasi terhadap standar operasional dan keamanan pangan di masing-masing dapur SPPG. Dapur SPPG yang tidak mampu memenuhi standar keselamatan MBG, dipastikannya tidak akan dibiarkan tetap beroperasi.

“Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup. Saya akan tutup permanen,” kata Sudaryono dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut, Sudaryono menjelaskan, menjadi bagian dari evaluasi BGN setelah muncul kasus dugaan keracunan makanan di Berastagi, Sumatera Utara. Pemerintah ingin memastikan, makanan yang diberikan melalui program MBG memenuhi standar keamanan sekaligus kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat.

"Pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima MBG tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan organoleptik. Pemeriksaan melalui bau, rasa, maupun tampilan makanan belum cukup mendeteksi seluruh jenis kontaminasi berbahaya," ujar Sudaryono.

Karena itu, ia menuturkan, BGN telah menyiapkan langkah tambahan berupa penggunaan test kit kimiawi di setiap dapur SPPG. Alat tersebut, nantinya mendeteksi kemungkinan keberadaan zat berbahaya, termasuk arsenik, serta mengidentifikasi indikasi pembusukan pada makanan.

Penggunaan test kit tersebut, mengacu pada praktik yang telah diterapkan oleh SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. Menurut Sudaryono, penerapan metode tersebut dinilai berhasil karena SPPG tersebut tercatat tidak mengalami kasus keracunan makanan.

BGN tidak hanya memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang melanggar standar. Personel internal BGN yang tidak mampu memenuhi standar kerja yang telah ditetapkan juga akan menghadapi tindakan tegas.

“Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot. Atau saya pecat status ASN PPPK-nya,” kata Sudaryono.

Sudaryono mengatakan, langkah penertiban tersebut juga dilakukan untuk melindungi SPPG lain yang telah menjalankan tugas sesuai standar. Ia tidak ingin, pelanggaran yang dilakukan satu unit berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada keseluruhan program MBG.

"Penting penguatan sistem pengawasan keamanan pangan di seluruh jaringan SPPG. Pemeriksaan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah makanan yang terkontaminasi atau tidak memenuhi standar sampai kepada penerima manfaat," ucap Sudaryono.

Sementara itu, keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG masih dalam tahap evaluasi. BGN belum mengambil keputusan final mengenai kebijakan insentif tersebut dan masih mempertimbangkan berbagai aspek dalam pelaksanaan program MBG.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....