UMKM Harus Naik Kelas, Komisi VII DPR Ingatkan Pemenuhan Standar dan Sertifikasi
- 17 Agt 2026 08:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi VII DPR RI mendorong, pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, meningkatkan kualitas produk melalui pemenuhan standar dan sertifikasi.
- Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. Novita mengatakan, standardisasi merupakan bagian penting dari strategi menaikkan kelas UMKM.
- Selain SNI, pelaku usaha juga perlu memperhatikan sertifikasi lainnya. Seperti PIRT, halal, HACCP, dan berbagai standar sesuai karakter produk
RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi VII DPR RI mendorong, pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, meningkatkan kualitas produk melalui pemenuhan standar dan sertifikasi. Langkah tersebut, dinilai penting agar produk lokal tidak hanya mampu bertahan di pasar daerah, tetapi juga siap bersaing di tingkat nasional.
Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. Novita mengatakan, standardisasi merupakan bagian penting dari strategi menaikkan kelas UMKM.
"Selain SNI, pelaku usaha juga perlu memperhatikan sertifikasi lainnya. Seperti PIRT, halal, HACCP, dan berbagai standar sesuai karakter produk," kata Novita dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurutnya, standardisasi bukan sekadar persyaratan administratif. Lebih dari itu, standar produk diperlukan untuk memastikan keamanan bahan, meningkatkan kualitas produksi, sekaligus membangun kepercayaan konsumen.
“Kita memastikan teman-teman tidak hanya mampu berjualan. Tetapi juga, teredukasi tentang bahan-bahan yang aman digunakan dan sesuai standar,” ucap Novita.
Politisi PDIP itu menegaskan, pendampingan terhadap UMKM tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi. Ia mendorong, sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk membantu pelaku usaha melewati seluruh tahapan hingga memperoleh sertifikasi.
“Tidak hanya materi yang diberikan. Kami terus berupaya mendampingi bersama Pemkab Trenggalek bagi teman-teman yang ingin memenuhi persyaratan, sampai mereka menerima sertifikasi,” ujar Novita.
Selain standardisasi, Novita menyoroti, persoalan 'Online Single Submission' (OSS) yang masih menjadi salah satu kendala dalam pelayanan perizinan UMKM. Pemerintah pusat terus membenahi sistem digital tersebut agar tidak justru menjadi hambatan bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.
“Digitalisasi harus menjadi solusi, bukan hambatan. Sistem OSS harus terus diperbaiki agar pelayanan kepada pelaku UMKM di daerah bisa berjalan lancar,” kata Novita.
Kemudian, ia menilai, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui bantuan permodalan. Pelaku usaha membutuhkan ekosistem yang lengkap, mulai dari legalitas, standardisasi, akses pasar, infrastruktur hingga konektivitas digital.
Karena itu, dukungan permodalan tetap perlu berjalan beriringan dengan program peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan. Melalui lembaga keuangan maupun program pemerintah daerah.
"UMKM Trenggalek menunjukkan perkembangan positif dan semakin berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Meskipun secara fisik masih ada keterbatasan, teman-teman pelaku UMKM terus bertumbuh signifikan,” ucap Novita.
Diketahui, dorongan itu diwujudkan Novita dengan menghadirkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memberikan pendampingan kepada ratusan UMKM Trenggalek. Yakni mengenai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....