Anggota Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan 2027 Perkuat Kesejahteraan Guru
- 16 Agt 2026 21:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Abdul Fikri Faqih, anggota Komisi X DPR RI, mendorong peningkatan anggaran pendidikan 2027 untuk memperkuat kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
- Kenaikan anggaran pendidikan perlu menjawab kebutuhan sumber daya manusia pendidikan selain pembangunan sarana dan prasarana.
- Pandangan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap pidato Presiden Republik Indonesia dalam penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong peningkatan anggaran pendidikan 2027 untuk memperkuat kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, kenaikan anggaran perlu menjawab kebutuhan sumber daya manusia pendidikan selain pembangunan sarana dan prasarana.
Fikri menyampaikan pandangan tersebut saat merespons pidato Presiden Republik Indonesia dalam penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Anggaran pendidikan 2027 diproyeksikan meningkat dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Fikri menilai peningkatan tersebut perlu dikawal agar alokasinya tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik.
“Kalau saya pernah merekap problematika pendidikan, sesungguhnya kalau disederhanakan ya satu sarana dan prasarana. Yang kedua SDM dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, yang ketiga baru kurikulum,” ujar Fikri.
Fikri mengapresiasi perhatian Presiden terhadap renovasi sekolah sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan pendidikan. Namun, ia menilai penguatan sumber daya manusia pendidikan juga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran.
Menurut Fikri, persoalan guru tidak hanya menyangkut jumlah tenaga pendidik. Status, kesejahteraan, dan jaminan sosial guru juga perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran pendidikan 2027.
“Yang kedua tadi guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi bukan tertulis. Tidak ada tertulis, tertulis yang di layar hanya renovasi,” kata Fikri.
Fikri berharap pembahasan lanjutan di Komisi X DPR RI dapat memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan. Ia menilai pembahasan tersebut perlu memperhatikan status, kesejahteraan, serta jaminan sosial bagi guru.
“Mudah-mudahan nanti akan ada diskusi lanjutan di dalam komisi-komisi, terutama di Komisi X. Untuk kemudian memenuhi ekspektasi guru, baik statusnya, kesejahteraannya maupun jaminan sosial bagi guru,” ucap Fikri.
Fikri menilai pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional. Menurutnya, pendidikan berkualitas membutuhkan penanganan persoalan tenaga pendidik dan kependidikan secara menyeluruh.
Karena itu, Komisi X DPR RI akan mengawal penggunaan anggaran pendidikan 2027 dalam pembahasan bersama pemerintah. Pengawalan tersebut dilakukan agar peningkatan alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan pendidikan secara lebih komprehensif.
Selain pembangunan sarana dan prasarana, perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan perlu menjadi bagian dari penguatan pendidikan nasional. Hal tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan terkait status, kesejahteraan, dan jaminan sosial guru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....