Viral MBG Diusulkan ke Nobel Perdamaian, Bakom RI dan Kemendagri Fokus Investigasi

  • 06 Agt 2026 10:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah mulai menyelidiki, beredarnya makalah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kandidat Nobel Perdamaian 2026.
  • Makalah berbahasa Inggris itu berjudul 'Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth'.
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari membenarkan, pemerintah sedang melakukan penelusuran terhadap dokumen tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mulai menyelidiki, beredarnya makalah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kandidat Nobel Perdamaian 2026. Langkah tersebut, dilakukan setelah dokumen itu viral di media sosial dan memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan sejumlah instansi pemerintah.

Makalah berbahasa Inggris itu berjudul 'Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth'. Dokumen tersebut, diketahui beredar melalui platform publikasi ilmiah dan ramai diperbincangkan warganet.

Bakom RI Pastikan Investigasi Sedang Berjalan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari membenarkan, pemerintah sedang melakukan penelusuran terhadap dokumen tersebut. Investigasi dilakukan untuk memastikan asal-usul, proses penyusunan, hingga pihak-pihak yang terlibat.

"Lagi investigasi," kata Qodari saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. Masyarakat diimbau bersabar, dan menunggu keterangan resmi dari pemerintah.

Kemendagri Telusuri Keaslian Surat yang Beredar

Kepuspen Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan klarifikasi internal. Langkah itu, dilakukan menyusul beredarnya surat yang mengatasnamakan Kemendagri dan dikaitkan dengan makalah tersebut.

Benni menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah surat bernomor ND/KIE/001/I/2026 benar diterbitkan secara resmi oleh Kemendagri. Seluruh informasi, masih dalam tahap verifikasi sebelum pemerintah mengambil kesimpulan.

"Sekarang lagi diklarifikasi apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana. Kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau tidak, kita pastikan dulu," kata Benni.

Nama Pegawai dan IPDN Ikut Diklarifikasi

Selain memeriksa dokumen, Kemendagri juga menelusuri pencantuman nama salah satu aparatur yang disebut dalam makalah tersebut. Proses klarifikasi dilakukan bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk memastikan keterkaitan institusi.

Hasil komunikasi awal menunjukkan bahwa IPDN tidak terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Meski demikian, pemeriksaan terhadap salah satu pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum masih berlangsung.

"Saya sudah klarifikasi ke IPDN. Itu bukan dari IPDN," ucap Benni.

Salah satu akun yang mengunggah penggalan makalah di X adalah @Txtdariugm. "Nemu paper salah satu author-nya @prabowo paper-nya sebagai ajuan Program MBG untuk diajukan dalam Nobel Perdamaian 2026," cuit akun tersebut.

Paper setebal 69 halaman itu, tercatat diunggah ke platform Social Science Research Network (SSRN) pada 31 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, Prabowo tercantum sebagai penulis pertama dengan afiliasi Presiden Republik Indonesia, bersama sejumlah akademisi dan pihak lainnya.

Isi Paper Nobel MBG yang Mencantumkan Nama Prabowo

Berdasarkan informasi dari laman SSRN, dokumen sepanjang 69 halaman tersebut membahas MBG yang dijalankan oleh BGN RI. Naskah tersebut ditulis oleh sejumlah akademisi dan tokoh dari berbagai institusi, antara lain:

• Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,

• Prof. Dr. Dian Damayanti dari European Alliance for Innovation dan Universitas Borobudur Jakarta,

• Ashar Sunarso dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri,

• Dr. Norhidayah Azman dari Management and Science University Malaysia,

• Iwan dari Universitas Negeri Jakarta,

• Prof. Dr. Ir. Gimbal Doloksaribu dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta,

• Prof. Dr. Cicih Ratnasih dari Universitas Borobudur Jakarta,

• Mansuri dari Universitas Borobudur Jakarta,

• Dr. Sugiyanto Saleh dari Universitas Borobudur Jakarta, serta

• Prof. Dr. Ninuk Lustyantie dari Universitas Negeri Jakarta.

Dokumen tersebut tercatat ditulis pada 13 Februari 2026 dan dipublikasikan di SSRN pada 31 Maret 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan terhadap dokumen yang telah beredar luas tersebut. Klarifikasi juga dilakukan untuk menjaga akurasi informasi yang beredar di ruang publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....