Benarkah MBG Pakai Beras Subsidi? Ini Penjelasan Resmi Bulog

  • 05 Agt 2026 11:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Perum Bulog memastikan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan beras bersubsidi, dalam penyediaan makanan bagi para penerima manfaat.
  • Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, tidak ada satu pun beras subsidi dialokasikan untuk kebutuhan MBG.
  • Beras yang kami salurkan untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG

RRI.CO.ID, Jakarta - Perum Bulog memastikan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan beras bersubsidi, dalam penyediaan makanan bagi para penerima manfaat. Bahan baku utama untuk program MBG tersebut, merupakan beras premium sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, tidak ada satu pun beras subsidi dialokasikan untuk kebutuhan MBG. Sejauh ini, Bulog menyalurkan komoditas yang memenuhi spesifikasi pemerintah untuk menjamin kualitas pangan dalam program tersebut.

"Beras yang kami salurkan untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG," kata Rizal dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.

Penegasan itu, ia menekankan, juga berlaku untuk komoditas lain yang didistribusikan Bulog. Rizal menyebut, seluruh bahan pangan yang disalurkan, termasuk minyak goreng, merupakan produk non-subsidi dengan kualitas premium.

"Termasuk Minyakita. Jadi, yang kita berikan kepada program MBG semuanya premium," ucap Rizal.

Kemudian, ianmenjelaskan, Bulog berperan sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah dalam penyaluran pangan. Karena itu, setiap komoditas yang dikirimkan selalu mengikuti ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Diketahui, pernyataan Bulog sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN), melarang penggunaan bahan pangan bersubsidi dalam Program MBG. Larangan tersebut, diberlakukan untuk memastikan subsidi pemerintah tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Sebelumnya, Kepala BGN, Sudaryono mengingatkan, seluruh dapur SPPG agar tidak menggunakan beras SPHP, minyak goreng Minyakita, maupun LPG 3kg. Yakni, dalam proses penyediaan makanan MBG.

"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram. Tidak boleh memakai beras SPHP. Itu dilarang," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

BGN menilai penggunaan bahan bersubsidi untuk program pemerintah berpotensi mengurangi hak masyarakat yang menjadi sasaran subsidi. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap penggunaan bahan baku di setiap dapur MBG terus diperketat.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan tanpa mengganggu distribusi barang-barang bersubsidi. Di sisi lain, kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat juga diharapkan tetap memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....