Program Makan Bergizi Gratis Punya Portal Pengaduan untuk SPPG, Ini Tujuannya
- 05 Agt 2026 11:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Gizi Nasional (BGN) RI bersiap meluncurkan, portal pengaduan khusus bagi mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Fasilitas digital ini, guna mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan sekaligus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Kami juga akan membuka portal, semacam portal pengaduan bagi mitra sehingga mereka bisa menyampaikan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) RI bersiap meluncurkan, portal pengaduan khusus bagi mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fasilitas digital ini, guna mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan sekaligus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Portal pengaduan khusus bagi mitra dan Kepala SPPG tersebut, menjadi jalur resmi bagi penyelenggara untuk menyampaikan berbagai kendala operasional. Mulai dari, dugaan perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, hingga persoalan koordinasi dengan kepala dapur dapat dilaporkan melalui sistem tersebut.
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, portal pengaduan ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Menurutnya, kanal ini akan memudahkan BGN memperoleh masukan secara objektif dari para pelaksana program.
"Kami juga akan membuka portal, semacam portal pengaduan bagi mitra sehingga mereka bisa menyampaikan. Apakah ada perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, atau konflik dengan kepala dapur," kata Sudaryono dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.
Saluran ini, menurut Sudaryono, memungkinkan mereka melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan standar keamanan pangan dan kebersihan dapur. Mengingat, tidak semua persoalan higienitas disebabkan oleh kelalaian kepala SPPG.
"Bisa jadi tidak higienis itu bukan karena kelalaian kepala SPPG. Tetapi, karena dapurnya memang belum memenuhi standar," ucap Sudaryono.
Melalui portal tersebut, kepala SPPG dapat mengajukan permintaan penambahan maupun perbaikan fasilitas kepada mitra penyelenggara. Langkah itu, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi potensi risiko keamanan pangan.
BGN juga memberikan, ruang bagi kepala SPPG untuk mengajukan perpindahan tempat bertugas apabila usulan perbaikan tidak ditindaklanjuti. Kebijakan ini, diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga pelaksana yang berpotensi menghadapi risiko akibat fasilitas yang tidak memadai.
"Kalau itu tidak diindahkan, kepala SPPG diperbolehkan mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena jika diteruskan berisiko menimbulkan keracunan dan berdampak pada kariernya," ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, kehadiran portal pengaduan bukan dimaksudkan untuk memberikan tekanan kepada para mitra. Sebaliknya, sistem tersebut menjadi instrumen evaluasi agar setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat dan transparan.
Ia menambahkan, BGN ingin membangun mekanisme komunikasi yang terbuka antara mitra, yayasan, kepala SPPG, dan internal lembaga. Dengan demikian, setiap kendala dapat segera ditemukan solusinya tanpa mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
"Kami menyediakan saluran yang bisa mengatur dan menyusun tata kelola yang baik. Sehingga, dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat memberikan pelayanan terbaik untuk menyediakan makanan yang bergizi dan aman," kata Sudaryono.
Peluncuran portal pengaduan diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat dalam Program MBG. Langkah ini, juga menjadi bagian dari upaya BGN memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar gizi, keamanan, dan higienitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....