Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Waspadai Tragedi Kekerasan Berulang
- 24 Jun 2026 12:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh (Ninik) mengecam keras, tindakan kekerasan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung.
- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menegaskan, kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh masyarakat.
- Jangan sampai tragedi seperti ini terulang, harus memperkuat kepedulian sosial, keberanian melapor, dan sistem perlindungan terhadap perempuan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh (Ninik) mengecam keras, tindakan kekerasan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung. Terlebih, beredar kabar, kasus yang dilakukan oleh sang kekasihnya itu berlangsung selama tiga tahun.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menegaskan, kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh masyarakat. Ia menilai ancaman kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi di sekitar dan sering kali tidak terdeteksi dalam waktu yang lama.
"Jangan sampai tragedi seperti ini terulang, harus memperkuat kepedulian sosial, keberanian melapor, dan sistem perlindungan terhadap perempuan. Agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat tindakan keji semacam ini," kata Ninik dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menilai, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Kasus keji tersebut, ditegaskannya tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
"Sangat prihatin dan mengecam keras tindakan penyekapan terhadap seorang perempuan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas kebebasan, martabat, dan hak hidup korban sebagai manusia," ucap Ninik.
Ninik menekankan, pentingnya peran keluarga mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun penyekapan yang dapat menimpa anak dan remaja perempuan. Menurutnya, keluarga harus membangun komunikasi yang terbuka dan pengawasan yang sehat terhadap aktivitas anak.
"Keluarga harus lebih peka terhadap lingkungan pergaulan anak, tempat-tempat yang sering mereka kunjungi, aktivitas keseharian, pekerjaan yang dijalani. Hingga, hubungan pertemanan maupun hubungan spesial yang dimiliki anak, terutama ketika mereka memasuki usia remaja," ujar Ninik.
Diketahui, Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung sempat melarikan diri ke Tangerang. Pria tersebut akhirnya berakhir ditangkap Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa, 23 Juni 2026 petang.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka diamankan di sebuah rumah yang berada di Kabupaten Bandung. Setelah penangkapan, TH langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang usai melakukan tindak pidana tersebut. Namun, ia tidak bertahan lama karena merasa tidak aman selama berada di lokasi persembunyiannya.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena menganggap tempat itu aman. Namun kemudian merasa tidak tenang dan memutuskan kembali ke Jawa Barat," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....