Menteri PPPA Dorong Perkuat Kolaborasi Cegah Kekerasan dan Narkotika

  • 20 Jun 2026 07:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi menghadapi meningkatnya kasus kekerasan dan penyalahgunaan narkotika.
  • Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan komitmen pemerintah daerah memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
  • Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Aldrin Hutabarat, mengatakan upaya pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan keluarga dan masyarakat.

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi menghadapi meningkatnya kasus kekerasan dan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sinergi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memperkuat perlindungan perempuan serta anak.

“Kami ingin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melihat persoalan yang kita hadapi. Saat ini angka kekerasan seksual, KDRT, KBGO, hingga narkotika kian meningkat, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Arifah Fauzi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi kepada Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat, Dinas PPPA se-Jawa Barat, organisasi perempuan, organisasi keagamaan, dan lembaga masyarakat di Tasikmalaya, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok strategis yang harus mendapat perlindungan. Dari total populasi Indonesia sebanyak 286 juta jiwa, sekitar 49,6 persen merupakan perempuan, sedangkan anak usia 0–18 tahun mencapai 30,1 persen.

“Satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya berdasarkan hasil SPHPN 2025. Kasus terbanyak terjadi di lingkungan rumah tangga atau KDRT yang masih menjadi perhatian serius pemerintah,” ucap Arifah.

Sementara, Arifah menyampaikan berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Kekerasan emosional menjadi bentuk yang paling banyak dialami anak, disusul kekerasan fisik dan seksual.

“Sering kali angka yang tampak ini baru fenomena gunung es, masih banyak yang belum berani melapor. Tidak semua korban kekerasan berani berbicara," katanya.

Disisi lain, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan komitmen pemerintah daerah memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas perlindungan serta kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran Menteri PPPA adalah salah satu jalan kita untuk memperkuat cita-cita Indonesia Emas 2045. Meskipun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap yakin para ibu pejuang dapat mencetak generasi masa depan,” kata Viman.

Selain membahas isu kekerasan, forum tersebut juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika. Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Aldrin Hutabarat, mengatakan upaya pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan keluarga dan masyarakat.

Aldrin menyebut prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta orang pada kelompok usia 15–64 tahun. Angka tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk 1.930 desa dan kelurahan yang masuk kategori rawan dan waspada narkoba.

Ia juga menyoroti keterlibatan sejumlah pekerja migran Indonesia dalam jaringan narkotika internasional. Berdasarkan data BNN hingga Desember 2025, terdapat 111 warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri terlibat jaringan narkotika, terdiri atas 16 perempuan dan 95 laki-laki.

“Para pekerja yang berangkat ke luar negeri harus dibekali keahlian kerja serta pemahaman saat kembali ke tanah air. Jangan sampai mereka menjadi bagian sindikat narkotika internasional karena tekanan ekonomi,” kata Aldrin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....