Indonesia dan 7 Negara Kecam Kekerasan Israel di Tepi Barat

  • 19 Jun 2026 16:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Delapan negara melalui menteri luar negerinya mengecam keras kekerasan Israel di Tepi Barat, termasuk serangan terhadap dua masjid di Ramallah yang dinilai melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.
  • Mereka menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan dan menyerukan komunitas internasional untuk menghentikan praktik ilegal serta menindak pelaku kekerasan.
  • Para menteri juga menyatakan dukungan penuh terhadap Palestina, termasuk hak penentuan nasib sendiri, pembentukan negara merdeka berdasarkan perbatasan 1967, serta solusi dua negara.

RRI.CO.ID, Jakarta — Menteri luar negeri dari delapan negara mengecam kekerasan Israel di Tepi Barat. Kecaman tersebut disampaikan dari Turki, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Melansir dari Anadolu, Jumat, 19 Juni 2026, mereka menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina. Kecaman termasuk serangan terhadap dua masjid di Ramallah, yaitu Masjid Agung di desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di desa Mazar’a al-Nubani.

Para menteri luar negeri mengecam keras serangan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kesucian tempat ibadah serta hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan resolusi PBB.

Mereka juga menolak tindakan kekerasan oleh pemukim Israel serta kebijakan Israel dinilai memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme. Dalam pernyataan tersebut, para menteri menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan bertanggung jawab atas berbagai serangan yang terjadi.

Mereka juga menyerukan agar komunitas internasional mengambil langkah tegas untuk menghentikan eskalasi di Tepi Barat serta menghentikan praktik ilegal Israel. Selain itu, mereka meminta agar para pelaku kekerasan dimintai pertanggungjawaban dan tidak dibiarkan lolos dari hukuman.

Selain itu, mereka menegaskan solidaritas terhadap rakyat Palestina dan mendukung hak-hak nasional mereka. Dukungan tersebut mencakup hak untuk menentukan nasib sendiri serta pembentukan negara Palestina merdeka.

Pembentukan Palestina merdeka tersebut berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Para menteri kembali menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara serta menyerukan diakhirinya pendudukan Israel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....