Menko PMK Luncurkan Gerakan Nasional RANA, Cegah Kekerasan Anak
- 23 Jun 2026 23:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah membentuk Satuan Tugas Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Satgas RANA) guna mencegah kekerasan
- Program tersebut akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat perlindungan anak di berbagai ruang kehidupan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah membentuk Satuan Tugas Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Satgas RANA) guna mencegah kekerasan. Program tersebut akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat perlindungan anak di berbagai ruang kehidupan.
“Jadi pada siang hari ini kami melakukan rapat lintas kementerian dan lembaga untuk menajamkan upaya-upaya kita dalam rangka mencegah kekerasan terhadap anak. Kami bersepakat membuat gerakan nasional yang kita beri nama RANA, Gerakan untuk Membangun Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Pratikno mengatakan gerakan RANA merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, ruang aman dan nyaman harus tersedia bagi anak, baik di sekolah maupun ruang digital.
“Ini menindaklanjuti arahan Presiden agar satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang aman dan nyaman bagi anak. Bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga pada ruang digital yang kini menjadi bagian kehidupan anak,” ucap Pratikno.
Pratikno mengatakan penciptaan ruang aman bagi anak harus dilakukan bersama, baik di lingkungan keluarga maupun publik. Pemerintah akan memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
“Tadi kita bersepakat untuk memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai momentum untuk mengglorifikasi, mengarusutamakan, dan mengedukasi penjaminan ruang aman dan nyaman untuk anak,” katanya.
Pemerintah akan memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak melalui pembentukan Satgas yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Satgas tersebut bertugas melakukan pemantauan serta memastikan implementasi program perlindungan anak berjalan terpadu dan efektif.
“Kita sudah sepakat membentuk Satgas untuk melakukan monitoring harian dan memastikan implementasi program berjalan terpadu. Satgas tersebut akan menjamin sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,” ucap Pratikno.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....