Tahapan Pengajuan, Verifikasi, Aktivasi Akun, hingga Jadwal SPMB SMA-SMK Jateng 2026

  • 08 Jun 2026 11:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Masyarakat Indonesia, khususnya warga Jawa Tengah, terus memantau proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jateng. Khususnya, SPMB Jateng 2026 untuk jenjang SMA dan SMK.
  • Simak tahapan pengajuan, verifikasi, dan aktivasi akun, hingga rincian jadwal SPMB Jateng 2026 untuk jenjang SMA dan SMK.
  • Jika kaliam baru akan mengajukan akun, bisa klik laman https://spmb.jatengprov.go.id/register-onboard. Sementara, bagi yang sudah akan melakukan aktivasi akun, bisa langsung klik laman ini https://spmb.jatengprov.go.id/aktivasi-akun.

RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat Indonesia, khususnya warga Jawa Tengah, terus memantau proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jateng. Khususnya, SPMB Jateng 2026 untuk jenjang SMA dan SMK.

Simak tahapan pengajuan, verifikasi, dan aktivasi akun, hingga rincian jadwal SPMB Jateng 2026 untuk jenjang SMA dan SMK. Proses pengajuan akun SPMB Jateng 2026, dapat dilakukan hingga 12 Juni 2026, sedangkan verifikasi dan aktivasi akun dapat dilakukan sampai 13 Juni 2026.

Jika kaliam baru akan mengajukan akun, bisa klik laman https://spmb.jatengprov.go.id/register-onboard. Sementara, bagi yang sudah akan melakukan aktivasi akun, bisa langsung klik laman ini https://spmb.jatengprov.go.id/aktivasi-akun.

Tahapan dan Jadwal SPMB SMA

Setelah melakukan aktivasi akun, peserta SPMB Jateng jenjang SMA dan SMK bisa langsung mendaftar sekolah. Selengkapnya, berikut jadwal seluruh tahapan:

• Pengajuan akun: 3-12 Juni 2026

• Verifikasi akun: 4-13 Juni 2026

• Aktivasi akun: 4-13 Juni 2026

• Daftar sekolah: 15-18 Juni 2026

• Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2026

• Daftar ulang: 22-25 Juni 2026.

Dokumen yang Dibutuhkan

• Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan dengan penghargaan yang sama dengan ijazah SMP/ijazah Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dihargai sama/setingkat SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan atau kartu peserta ujian sekolah, apabila ijazah belum terbit

• Akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah

• Calon siswa penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan syarat batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Kecuali untuk yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, perlu menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

• Kartu keluarga yang menyebutkan domisili

• Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon siswa asli dan bersedia mendapat sanksi apabila terbukti ada pemalsuan, dengan dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua. Formatnya bisa diunduh di situs SPMB Jateng.

Link Format Surat Pernyataan dan Lainnya

Sebagai informasi, format/formulir surat pernyataan bisa diunduh melalui https://spmb.jatengprov.go.id/dokumen-pendukung. Pada daftar tersebut, pilih dokumen bertajuk "Petunjuk Operasional SPMB SMAN SMKN Jawa Tengah 2026".

Dokumen tersebut berada di daftar nomor 4. Setelah membukanya, scroll dokumen tersebut hingga ke bawah untuk mendapatkan formulir berbagai dokumen.

Nilai TKA Sudah Otomatis Masuk Aplikasi

Perlu dicatat nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mendaftar SPMB Jateng, sudah otomatis masuk ke aplikasi. Sehingga, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) cukup diperlihatkan ketika nanti siswa daftar ulang.

"Nilai TKA saat ini sudah otomatis masuk ke aplikasi. Karena dokumen fisik Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) belum terbit. Calon murid tidak perlu khawatir dan tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran," bunyi pemberitahuan dalam laman SPMB Jateng 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....