Tata Cara, Jadwal, Waktu Verifikasi dan Validasi Dokumen Pengambilan PIN SPMB Jatim

  • 07 Jun 2026 10:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sebagian besar warga Jawa Timur pastinya belum memahami tata cara pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 untuk jenjang SMA/SMK.
  • Simak tata cara, jadwal, hingga waktu verifikasi dan validasi dokumen untuk pengambilan PIN SPMB Jatim 2026.
  • Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebagian besar warga Jawa Timur pastinya belum memahami tata cara pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 untuk jenjang SMA/SMK. Mengingat, Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan saat proses seleksi berlangsung.

Simak tata cara, jadwal, hingga waktu verifikasi dan validasi dokumen untuk pengambilan PIN SPMB Jatim 2026. Pengambilan PIN tidak dapat dilakukan tanpa memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Karena itu, peserta perlu menyiapkan seluruh dokumen sejak awal pendaftaran. Kelengkapan data menjadi faktor penting dalam proses penerbitan PIN peserta.

Kesalahan data berpotensi menghambat tahapan pendaftaran berikutnya. Calon murid baru disarankan memahami seluruh prosedur sebelum mengajukan pengambilan PIN.

Pemahaman yang baik akan membantu memperlancar proses pendaftaran sekolah.

Panitia SPMB Jatim mengimbau peserta mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal resmi.

Melansir laman resmi SPMB Jatim 2026, berikut tata cara, jadwal, hingga waktu verifikasi dan validasi dokumen untuk pengambilan PIN SPMB Jatim 2026:

Tata Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026

Proses pengambilan PIN dilakukan secara bertahap mulai dari login ke sistem hingga verifikasi data di sekolah tujuan. Tata caranya dapat berbeda tergantung asal lulusan dan kondisi data rapor calon murid baru.

Pertama, Tata Cara Pengambilan PIN Lulusan Jatim 2026

Calon murid baru lulusan SMP/MTs di Jawa Timur tahun 2026 dapat melakukan pengambilan PIN dengan mengisi data identitas dan menentukan titik domisili sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

• Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.

• Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.

• Calon murid baru wajib datang ke satuan pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator satuan pendidikan SMA/SMK.

• Menandatangani berita acara pengambilan PIN.

• Mengunduh PIN dapat dilaksanakan satu hari setelah verifikasi dan validasi.

Kedua, Tata Cara Pengambilan PIN jika Nilai Rapor Belum Diinput

Bagi calon murid baru yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah asal, terdapat tahapan tambahan yang perlu dilakukan saat proses pengambilan PIN. Peserta harus melengkapi data nilai rapor secara mandiri sebelum verifikasi dilakukan.

• Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.

• Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.

• Calon murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.

• Calon murid baru wajib datang ke satuan pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator satuan pendidikan SMA/SMK.

• Menandatangani berita acara pengambilan PIN.

• Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.

Ketiga, Tata Cara Pengambilan PIN Lulusan Jatim atau Luar Jatim Sebelum 2026

Sementara itu, lulusan luar Jawa Timur maupun lulusan tahun sebelumnya juga tetap dapat mengikuti proses pengambilan PIN. Namun, terdapat beberapa penyesuaian data yang perlu dilengkapi selama proses pendaftaran berlangsung.

• Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.

• Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.

• Calon murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.

• Calon murid baru wajib datang ke satuan pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator satuan pendidikan SMA/SMK.

• Menandatangani berita acara pengambilan PIN.

• Mengunduh PIN dapat dilaksanakan satu hari setelah verifikasi dan validasi.

Jadwal Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026

Calon murid baru perlu memperhatikan jadwal pengambilan PIN dan proses verifikasi dokumen agar tidak melewati tahapan penting dalam SPMB Jatim 2026. Seluruh proses dilakukan secara bertahap mulai dari pengajuan PIN secara online hingga validasi data di sekolah tujuan.

Jadwal Pengambilan PIN oleh Calon Murid Baru

• Tanggal: 28 Mei 2026-9 Juni 2026

• Waktu: 01.00 WIB-23.59 WIB

• Tempat: Internet online melalui laman SPMB Jatim

Verifikasi dan Validasi Dokumen

• Tanggal: 29 Mei 2026-10 Juni 2026

• Waktu: 08.00 WIB-16.00 WIB

• Tempat: Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....