Cara Daftar Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 dan Rincian Dokumen Harus Dipenuhi

  • 03 Jun 2026 11:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Masa prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka sejak 19 Mei 2026.
  • Simak daftar dokumen yang harus diunggah hingga cara mengikuti prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 jenjang SMP, SMA, dan SMK.
  • Pemprov DKI Jakarta, melalui Disdik DKI Jakarta mengingatkan, calon siswa untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap.

RRI.CO.ID, Jakarta - Masa prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka sejak 19 Mei 2026. Masa waktu maksimal prapendaftaran SPMB DKI Jakarta itu, yakni sampai 12 Juni 2026.

Simak daftar dokumen yang harus diunggah hingga cara mengikuti prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 jenjang SMP, SMA, dan SMK. Seluruh proses tersebut, dilakukan secara online yakni melalui laman sidanira.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta, melalui Disdik DKI Jakarta mengingatkan, calon siswa untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap. Tepatnya, sebelum batas akhir prapendaftaran pada pertengahan Juni 2026 mendatang.

Berdasarkan informasi resmi akun Instagram Official PMB DKI, tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 berlangsung 19 Mei 2026. Selanjutnya, akan ditutup pada 12 Juni 2026 mendatang.

Prapendaftaran dilakukan secara daring melalui laman

resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Calon siswa nantinya dapat mengakses laman prapendaftaran dan mengisi formulir secara online.

Setelah itu, peserta wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi. Berikut daftar dokumen yang harus diunggah saat mengikuti tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026:

a. Calon siswa yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan calon siswa yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2025, dengan ketentuan:

• Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.

• Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025.

• Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya

• Asal Satuan Pendidikan Asing

Rincian dokumen yang diunggah:

a. Jenjang SMP

• Kartu Keluarga *)

• Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)

• Poster Rapor Pendidikan Sekolah *)

• Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah **)

• Sertifikat Prestasi Akademik **)

• Sertifikat Prestasi Non Akademik **)

• Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan **)

• Sertifikat Hasil TKA **)

• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

b. Jenjang SMA/SMK

• Kartu Keluarga *)

• Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)

• Poster Rapor Pendidikan Sekolah *)

• Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah **)

• Sertifikat Prestasi Akademik **)

• Sertifikat Prestasi Non Akademik **)

• Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)

• Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)

• Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan **)

• Sertifikat Hasil TKA **)

• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

Keterangan poin dengan tanda (*):

*) wajib

**) bagi yang memiliki.

Cara prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026

  1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi
  3. Mengisi formulir secara daring
  4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran
  5. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
  6. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli
  7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
  8. Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran
  9. Selain itu, terdapat dokumen tambahan bagi peserta yang mengikuti jalur tertentu seperti prestasi akademik dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Syarat bagi siswa dari luar DKI Jakarta

Disdik DKI Jakarta juga memberikan kesempatan bagi siswa yang saat ini bersekolah di luar DKI Jakarta. Yakni, untuk mengikuti SPMB 2026 dengan beberapa ketentuan.

• Lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

• Berdomisili di DKI Jakarta.

• Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta.

• KK telah terbit paling lambat sejak 15 Juni 2025.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....