Ini Syarat, Daya Tampung, Jadwal Daftar SPMB Bersama 2026 Jenjang SMP-SMK Jakarta
- 02 Jun 2026 10:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta menanti-nantikan, informasi resmi terkait pendaftaran SPMB Bersama 2026 secara online.
- Simak syarat, daya tampung sekolah, hingga, rincian jadwal pendaftaran SPMB Bersama 2026 untuk SMP, SMA, dan SMK DKI Jakarta
- Para calon siswa SMP, SMA, dan SMK yang diterima melalui jalur SPMB Bersama ini akan mendapat pendidikan gratis.
RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta menanti-nantikan, informasi resmi terkait pendaftaran SPMB Bersama 2026 secara online. Program SPMB Bersama ini, merupakan program Pemprov DKI Jakarta dalam upaya memberikan akses sekolah swasta gratis.
Simak syarat, daya tampung sekolah, hingga, rincian jadwal pendaftaran SPMB Bersama 2026 untuk SMP, SMA, dan SMK DKI Jakarta. Perlu diingat, pendaftaran SPMB Bersama 2026 dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jakarta.go.id/ mulai pertengahan Juni 2026 mendatang.
Para calon siswa SMP, SMA, dan SMK yang diterima melalui jalur SPMB Bersama ini akan mendapat pendidikan gratis. Yakni, tidak akan akan dikenakan uang pangkal dan biaya pendidikan selama bersekolah.
Melansir postingan Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, berikut syarat, daya tampung sekolah, hingga, rincian jadwal pendaftaran SPMB Bersama 2026 untuk SMP, SMA, dan SMK DKI Jakarta:
Syarat SPMB Bersama SMP, SMA, dan SMK Swasta 2026
- Berdomisili di provinsi Jakarta dan tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jakarta selambat-lambatnya 15 Juni 2026.
- Calon murid baru (CMB) yang memenuhi persyaratan:
• Penerima KJP Plus yang masih aktif.
• Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tua harus terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta.
• Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tua harus tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta.
• Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
• CMB yang memasuki kriteria di atas juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi nasional (DTSEN).
- Memiliki ijazah/surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya.
- Batas usia calon murid baru:
• CMB jenjang SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.
• CMB jenjang SMA dan SMK berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026.
Daya Tampung SPMB Bersama SMP, SMA, dan SMK Swasta 2026
- SMP
• Jumlah sekolah: 137 sekolah
• Daya tampung: 1.597 murid - SMA
• Jumlah sekolah: 117 sekolah
• Daya tampung: 2.519 murid - SMK
• Jumlah sekolah: 144 sekolah
• Daya tampung: 3.592 murid
Kriteria Seleksi SPMB Bersama SMP, SMA, dan SMK Swasta 2026
- SMP
Seleksi pada SPMB Bersama SMP Swasta dilakukan berdasarkan:
• Wilayah penerimaan prioritas
• Pembobotan nilai rapor dan persentil nilai rapor
• Urutan pilihan sekolah
• Waktu mendaftar
- SMA
Seleksi pada SPMB Bersama SMA Swasta dilakukan berdasarkan:
• Wilayah penerimaan prioritas
• Pembobotan nilai rapor dan persentil nilai rapor
• Urutan pilihan sekolah
• Waktu mendaftar.
SMK
Seleksi pada SPMB Bersama SMK Swasta dilakukan berdasarkan:
• Total pembobotan indeks prestasi akademik
• Urutan pilihan sekolah
• Waktu mendaftar.
Jadwal SPMB Bersama SMP, SMA, dan SMK Swasta 2026
Tahap Pertama
• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 15-18 Juni 2026
• Proses seleksi: 15-18 Juni 2026
• Pengumuman: 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB
• Daftar ulang: 19-20 Juni 2026 terakhir pukul 14.00 WIB
Tahap Kedua
• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 22-24 Juni 2026
• Proses seleksi: 22-24 Juni 2026
• Pengumuman: 24 Juni 2026 pukul 17.00 WIB
• Daftar ulang: 25-26 Juni 2026 terakhir pukul 14.00 WIB
Tahap Akhir
• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 6-7 Juli 2026
• Proses seleksi: 6-7 Juli 2026
• Pengumuman: 7 Juli 2026 pukul 17.00 WIB
• Daftar ulang: 8-9 Juli 2026 terakhir pukul 14.00 WIB
Informasi lain bisa kalian lihat melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026/2027. Yaitu, pada laman https://spmb.jakarta.go.id/.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....