Ini Rincian Besaran Dana PIP 2026 Jenjang Pendidikan TK, SD, SMP, SMA, hingga Paket C
- 18 Mei 2026 11:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026, belum tahun secara rinci besaran bantuan dana pendidikan tersebut.
- Simak rincian besaran dana bantuan PIP 2026 untuk siswa jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga Paket C dari Kemendikdasmen.
- Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022.
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026, belum tahun secara rinci besaran bantuan dana pendidikan tersebut. Mengingat, program PIP 2026 dari Kemendikdasmen ini, disalurkan untuk siswa dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga Paket C.
Simak rincian besaran dana bantuan PIP 2026 untuk siswa jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga Paket C dari Kemendikdasmen. Terlebih, saat ini pencairan dana PIP sudah memasuki termin 2, mulai Mei hingga September 2026.
Besaran dana PIP 2026 Kemendikdasmen perlu diketahui, akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Hal ini, dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir.
Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022. Yakni, tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jadwal pencairan PIP 2026.
Berikut rincian besaran dana bantuan PIP 2026 untuk siswa jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga Paket C dari Kemendikdasmen:
- Jenjang TK
• Siswa jenjang TK akan menerima: Rp 450 ribu
- Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
• Kelas 1 pada semester ganjil: Rp225 ribu
• Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp450 ribu
• Kelas 1-5 pada semester genap: Rp450 ribu
• Kelas 6 pada semester genap: Rp225 ribu
- Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
• Kelas 7 pada semester ganjil: Rp375 ribu
• Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp750 ribu
• Kelas 7-8 pada semester genap: Rp750 ribu
• Kelas 9 pada semester genap: Rp375 ribu
- Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
• Kelas 10 pada semester ganjil: Rp900 ribu
• Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp1,8 juta
• Kelas 10-11 pada semester genap: Rp1,8 juta
• Kelas 12 pada semester genap: Rp900 ribu
Manfaat Dana PIP Kemendikdasmen
Dana PIP Kemendikdasmen bisa digunakan untuk:
• Membeli seragam sekolah
• Membeli buku dan alat tulis
• Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
• Uang ongkos ke sekolah
• Uang saku siswa
• Kursus atau les siswa
• Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....