Revisi UU Pemilu, Puan Maharani Garansi DPR Tidak Mau Rugikan Rakyat
- 13 Mei 2026 09:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara, terkait revisi UU Pemilu yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik.
- Jadi apa pun kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugikan rakyat
- Namun bagaimana yang terbaik untuk rakyat adalah yang paling kami utamakan, jadi kita akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya
RRI.CO.ID. Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara, terkait revisi UU Pemilu yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik. Ketua DPP PDIP ini menggaransikan, Parlemen ingin UU Pemilu yang dibentuk nantinya tidak merugikan rakyat.
Selain itu, Puan mengharapkan, pemilu bisa berjalan jujur dan adil. "Jadi apa pun kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugikan rakyat," kata Puan saat melakukan konferensi persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Puan mengaku, isu revisi UU Pemilu sudah dibicarakan secara formal dan informal dengan para ketum partai. Diakuinya pula, waktu pembahasan RUU Pemilu semakin mepet dan harus dibahas segera.
"Semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti yang saya sampaikan, informal ataupun formal dengan para ketua umum. Dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan terkait dengan hal tersebut," ucap Puan.
Dalam membahas UU Pemilu, Puan mendorong, pembahasan dilakukan secara komprehensif yang melibatkan banyak pihak. Jangan sampai, UU Pemilu ke depannya merugikan masyarakat.
"Ini kan memang waktunya kalau dikatakan sudah mendekati waktunya, betul. Namun bagaimana yang terbaik untuk rakyat adalah yang paling kami utamakan, jadi kita akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya," ujar Puan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menyebut pembahasan tersebut tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Menurut Dasco, DPR saat ini justru meminta seluruh partai politik, untuk melakukan simulasi terhadap berbagai sistem pemilu. Langkah ini dinilai penting agar perubahan regulasi nantinya benar-benar matang dan minim persoalan.
“Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun non-parlemen. Jadi jangan diburu-buru untuk pembahasannya,” ujar Dasco, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, tahapan menuju Pemilu 2029 tetap dapat berjalan menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini. Sejumlah proses krusial seperti rekrutmen penyelenggara pemilu tidak akan terganggu meski belum ada revisi aturan.
“Untuk tahapan tetap bisa berjalan. Rekrutmen KPU dan Bawaslu juga bisa dilakukan tanpa undang-undang baru,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....