Dasco Minta RUU Pemilu Tak Dibahas Tergesa, Partai Diminta Lakukan Simulasi

  • 22 Apr 2026 15:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR saat ini justru meminta seluruh partai politik, untuk melakukan simulasi terhadap berbagai sistem pemilu
  • Pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan terburu-buru

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menyebut pembahasan tersebut tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Menurut Dasco, DPR saat ini justru meminta seluruh partai politik, untuk melakukan simulasi terhadap berbagai sistem pemilu. Langkah ini dinilai penting agar perubahan regulasi nantinya benar-benar matang dan minim persoalan.

“Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun non-parlemen. Jadi jangan diburu-buru untuk pembahasannya,” ujar Dasco, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan, tahapan menuju Pemilu 2029 tetap dapat berjalan menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini. Sejumlah proses krusial seperti rekrutmen penyelenggara pemilu tidak akan terganggu meski belum ada revisi aturan.

“Untuk tahapan tetap bisa berjalan. Rekrutmen KPU dan Bawaslu juga bisa dilakukan tanpa undang-undang baru,” ucapnya.

Dasco menilai kehati-hatian diperlukan mengingat banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi yang selama ini mengubah ketentuan dalam UU Pemilu. Kondisi tersebut menjadi alasan kuat agar pembahasan tidak dilakukan secara tergesa.

Ia mengingatkan, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, jika revisi dilakukan tanpa kajian matang, bukan tidak mungkin aturan baru kembali digugat dan berujung pembatalan.

“Kita sudah berkali-kali UU Pemilu digugat dan diputus MK. Jadi kali ini kita harus lebih sabar dan hati-hati,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....