Kemendikdasmen Antisipasi 'Mark-up' Nilai Rapor pada Jalur Prestasi SPMB

  • 09 Mei 2026 01:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemendikdasmen memperketat pengawasan jalur prestasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026
  • Pemerintah mengandalkan sistem e-Rapor dalam SPMB 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperketat pengawasan jalur prestasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah itu dilakukan untuk mencegah manipulasi nilai rapor dan sertifikat prestasi.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, pemerintah mengandalkan sistem e-Rapor. Dalam hal ini, nilai siswa nantinya ditarik langsung dari sistem digital sekolah.

“Jadi e-Rapor disiapkan untuk meminimalisir praktik mark-up nilai siswa. Data nilai akan langsung ditarik dari sistem,” kata Gogot dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Kemendikdasmen juga meminta sekolah rutin mengisi nilai setiap semester. Pengisian tidak boleh dilakukan sekaligus pada akhir tahun ajaran.

Menurut Gogot, pengisian berkala mempermudah pengawasan perubahan nilai siswa. Sistem itu dinilai mempersempit peluang manipulasi data rapor.

Pemerintah juga memberikan insentif kepada sekolah pengguna e-Rapor aktif. Sekolah mendapat tambahan kuota jalur prestasi menuju perguruan tinggi.

Selain nilai rapor, pengawasan dilakukan terhadap sertifikat prestasi nonakademik siswa. Kemendikdasmen berkoordinasi dengan Pusat Prestasi Nasional untuk proses verifikasi.

Sertifikat lomba peserta harus berasal dari kompetisi resmi terkurasi Puspresnas. Langkah tersebut dilakukan mengantisipasi penggunaan bukti prestasi palsu.

“Kalau ada bukti pelanggaran, kami turunkan tim investigasi. Kasusnya juga bisa dilaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Gogot.

Kemendikdasmen juga memastikan tidak ada praktik jual beli kursi dalam SPMB. Kuota penerimaan siswa telah dikunci melalui sistem Dapodik sekolah.

Sekolah tidak dapat mengubah jumlah kursi setelah pemerintah daerah menetapkan aturan teknis. Penguncian kuota dilakukan sejak awal proses penerimaan murid baru.

Pemerintah berharap pengawasan berlapis meningkatkan transparansi pelaksanaan SPMB 2026. Sistem digital dinilai penting menjaga keadilan seleksi penerimaan murid baru nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....