Cegah Praktik Jual Kursi SPMB, Kemendikdasmen "Kunci" Kuota Sekolah

  • 09 Mei 2026 00:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemendikdasmen memperketat pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)
  • Pengawasan dilakukan mencegah praktik jual kursi dan manipulasi data.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperketat pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah itu dilakukan mencegah praktik jual kursi dan manipulasi data.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto memastikan, kuota sekolah tidak dapat diubah. Penguncian kuota dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setiap sekolah.

“Tidak ada namanya jual kursi dalam SPMB. Kalau ada bukti, kami turunkan tim investigasi,” kata Gogot dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Kemendikdasmen mengunci daya tampung sekolah setelah pemerintah daerah menetapkan petunjuk teknis. Sekolah tidak bisa menambah ataupun mengurangi jumlah kursi penerimaan.

Menurut Gogot, langkah tersebut mempersempit peluang manipulasi kuota murid baru. Pemerintah daerah wajib melaporkan data sebelum sistem dikunci permanen.

“Begitu kepala daerah menandatangani juknis, sistem langsung kami kunci. Jadi, tidak ada ruang jual kursi,” ucapnya, tegas.

Pengawasan juga dilakukan pada jalur prestasi akademik dalam pelaksanaan SPMB. Kemendikdasmen memanfaatkan Tes Kemampuan Akademik untuk memvalidasi nilai rapor siswa.

Langkah itu dilakukan guna mencegah praktik mark-up nilai dalam e-Rapor sekolah. Pengisian nilai juga diwajibkan dilakukan setiap semester secara berkala.

Kemendikdasmen menilai pengisian berkala mempermudah pengawasan perubahan data siswa. Sistem tersebut diharapkan meningkatkan transparansi proses seleksi masuk sekolah.

Selain jalur akademik, pengawasan diterapkan pada jalur prestasi nonakademik siswa. Sertifikat lomba peserta akan diverifikasi bersama Pusat Prestasi Nasional.

Pemerintah memastikan hanya sertifikat kompetisi resmi dapat digunakan dalam proses seleksi. Langkah itu diharapkan menjaga keadilan penerimaan murid baru nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....