Kasus Pelecehan Seksual Pati, Komisi VIII Dorong Kemenag Data Ulang Seluruh Ponpes
- 07 Mei 2026 12:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi VIII DPR RI terus menyorot tajam, kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, di Pati, Jawa Tengah.
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mendorong, Kemenag mendata ulang seluruh ponpes di Indonesia.
- Komisi VIII akan segera mendorong Kemenag melakukan pendataan dan pembinaan semua pesantren.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VIII DPR RI terus menyorot tajam, kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, di Pati, Jawa Tengah. Kasus pelecehan seksual ini, disebutkan terus berulang seperti fenomena gunung es.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mendorong, Kemenag mendata ulang seluruh ponpes di Indonesia. Ia juga meminta, adanya pembinaan terhadap ponpes-ponpes yang ada.
"Komisi VIII akan segera mendorong Kemenag melakukan pendataan dan pembinaan semua pesantren. Apalagi dengan adanya Dirjen Pesantren (Kemenag)," kata politikus Golkar ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia mengharapkan, aparat penegak hukum (APH) menghukum maksimal tersangka kekerasan seksual itu. Diharapkannya, terdapat efek jera dan kejadian serupa tak terulang lagi.
"Kita berharap kepolisian segera menangkap dan memberi tuntutan yang maksimal supaya menjadi efek jera. Sehingga kejadian tidak terulang," ucap Singgih.
Kemudian, mengutuk perilaku pendiri ponpes sekaligus tersangka pemerkosaan santriwati berinisial AS (52). Diketahui, pelaku menghamili korban lalu menikahkan dengan santri senior.
"Kita sangat mengutuk dan prihatin atas kejadian pelecehan seksual terhadap santriwati. Kejadian ini berulang terus," ujar Singgih.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada korban AS yang sampai hamil lalu dinikahkan dengan santri senior.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menuturkan jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati lebih. Ada beberapa santriwati yang sampai hamil.
Namun sayang, ia tidak merinci jumlah korban yang sampai hamil karena ulah bejat AS. "Saya sampaikan ketika korban banyak, yang kemarin tentunya masih ada korban, dalam hal ini korban sebetulnya ada yang sampai hamil," kata Ali Yusron saat ditemui wartawan di Pati, Selasa, 5 Mei 2026.
Ali mengatakan AS kemudian menikahkan korban yang hamil itu dengan santri yang berusia dewasa. "Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa, dugaan yang disampaikan oleh bapak korban dan korban," ucap Ali Yusron.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....