Banyak Korban Pelecehan Ditengarai Enggan Melapor, KemenPPPA: Ini PR Bersama
- 17 Apr 2026 09:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menilai rendahnya keberanian korban melapor kekerasan seksual di kampus masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
- Optimalisasi Satgas PPKS dinilai belum merata, meski pembentukannya sudah diwajibkan dalam regulasi.
- Korban enggan melapor karena stigma dan relasi kuasa timpang, sehingga perlu dukungan lingkungan dan jaminan rasa aman.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketidakberanian atau korban enggan melapor setelah mendapat tindak kekerasan seksual terutama di lingkungan pendidikan seperti kampus masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah.
Ia mengatakan, salah satu faktor utama yang turut mempengaruhi adalah kesiapan dan optimalisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pembentukan Satgas tersebut sudah diamanatkan, namun implementasinya di lapangan dinilai belum merata.
"Secara kebijakan sudah jelas bahwa setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satgas PPKS. Ini menjadi pekerjaan rumah agar benar-benar diaktifkan dan berfungsi maksimal," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat, 17 April 2026.
Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual yang terungkap selama ini hanya merupakan fenomena puncak gunung es. Banyak korban yang belum berani melapor karena takut stigma dan tekanan sosial di lingkungan sekitar.
Sehingga, lanjut Ratna, rendahnya angka pelaporan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, diperlukan dorongan dari lingkungan kampus agar korban merasa aman untuk menyampaikan pengalaman yang dialami.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menormalisasi perilaku yang mengarah pada kekerasan seksual. Korban maupun saksi harus berani melapor," ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan kasus melalui berbagai kanal resmi. Seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), lembaga layanan sosial, atau kepolisian.
Ditekankan, pentingnya peran semua pihak, termasuk kampus, pemerintah, dan masyarakat. Terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung korban agar berani bersuara tanpa takut stigma.
Hal senada diungkapkan Pengamat Pendidikan Lulusan Magister Universitas Airlangga, Bukik Setiawan. Perihal ini, ia menganalisis, penyebab korban kekerasan seksual kerap memilih diam.
"Korban memilih tidak melapor karena takut kehilangan masa depan. Bukan lantaran kekerasan yang dialami ringan," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Kamis, 16 April 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....