KONI Pusat Kecam Keras Pelecehan Seksual di Olahraga, Dua Kasus di Depok dan Cirebon

  • 23 Apr 2026 22:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • unia olahraga kembali diterpa kabar tidak menyenangkan dengan adanya isu pelecehan seksual terhadap atlet muda di Depok dan Cirebon,.
  • KONI Pusat menghimbau seluruh 38 KONI Provinsi, KONI IKN, dan 81 induk cabang olahraga untuk memberikan atensi serius mencegah kasus pelecehan seksual

RRI.CO.ID, Jakarta - Dunia olahraga kembali diterpa kabar tidak menyenangkan dengan adanya isu pelecehan seksual terhadap atlet muda di Depok dan Cirebon. Insiden ini kini harus ditangani bersama seluruh pihak terkait.

Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Sawangan, Depok, menimpa atlet di bawah umur yang dilecehkan oleh pelatih volinya saat diantar ibunya ke GOR untuk latihan. Setelah mengetahui hal yang menimpa anaknya, ibu atlet langsung membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/38/1/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, namun hingga tiga bulan laporan belum ada tindakan.

Kasus lainnya terjadi di Cirebon menimpa atlet berusia 13 tahun yang dikabarkan dihamili oleh pelatihnya di sebuah kosan di Kecamatan Kedawung pada 30 November 2025. Pengungkapan kasus ini berawal ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Polres Cirebon Kota menerima laporan resmi dari orang tua korban pada 4 Desember 2025.

Setelah penyelidikan mendalam, pada Senin, 20 April 2026 pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan bersama barang bukti pakaian milik korban. Tersangka dikenakan pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman mengecam tindakan pelecehan seksual dalam olahraga prestasi. Ia menegaskan tujuan olahraga adalah mengantar atlet meraih prestasi dan mengibarkan bendera Merah Putih.

"Kita patriot olahraga Indonesia, di kepala kita hanya ada Merah Putih dan prestasi," ujar dalam pernyataan resmi yang diterima RRI, Kamis 23 April 2026.

KONI Pusat mengimbau seluruh 38 KONI Provinsi, KONI IKN, dan 81 induk cabang olahraga untuk memberikan atensi serius mencegah kasus pelecehan seksual. Lingkungan latihan harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan agar atlet dapat berkembang secara optimal.

KONI Pusat mendukung aparat penegak hukum khususnya Polri untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku. Sebagai komitmen nyata, KONI Pusat membuka ruang pengaduan melalui email humas.konipusat@gmail.com atau media sosial KONI Pusat bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami pelecehan.

KONI Pusat juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban. Termasuk layanan konseling psikologi untuk proses pemulihan dan perlindungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....