Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Evaluasi dan Audit Total 'Daycare' di Indonesia
- 27 Apr 2026 11:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mendesak, pemerintah mengevaluasi total dan audit seluruh 'daycare' di Indonesia.
- Pernyataan tegas politikus PDIP ini, merespons kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
- Kekerasan itu terjadi karena rendahnya standar perlindungan anak dalam layanan pengasuhan berbasis bisnis.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mendesak, pemerintah mengevaluasi total dan audit seluruh 'daycare' di Indonesia. Termasuk, terkait persoalan legalitas, standar operasional, serta kompetensi tenaga pengasuh.
Pernyataan tegas politikus PDIP ini, merespons kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Selly menuturkan, praktik kekerasan anak tersebut berlangsung bukan dalam waktu singkat.
"Kekerasan itu terjadi karena rendahnya standar perlindungan anak dalam layanan pengasuhan berbasis bisnis. Anak tidak boleh diposisikan sebagai objek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak,” kata Selly dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Ia meminta, berbagai pihak terkait, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga Komnas Perlindungan Anak, bergerak melakukan pendampingan psikososial. Pendampingan psikologi harus diberikan menyeluruh, bagi seluruh korban dan keluarga.
“Anak adalah kelompok paling rentan yang wajib dilindungi secara total. Baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara,” ucap Selly.
Dengan keterlibatan pemerintah daerah dan kementerian terkait, ia mengatakan, hal itu dapat memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat. Yakni, dalam mencegah kekerasan anak di daycare.
"Mengingatkan bahwa peristiwa itu harus menjadi momentum koreksi besar terkait keamanan anak. Tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, tetapi harus dijamin melalui regulasi ketat dan pengawasan aktif negara," ujar Selly.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menurunkan tim untuk memberikan pendampingan. Terkait, penanganan kasus 53 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.
"Rencananya besok di assesment awal, Kementerian PPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
Ia mengatakan, Kementerian PPPA saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat. "Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait," ucap Indra.
Diketahui, Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan. Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada Jumat, 24 April 2026.
Hingga saat ini, sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan. Kekerasan terhadap anak itu diduga terjadi sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun.
Polresta Yogyakarta saat ini masih memeriksa sejumlah saksi. Saksi tersebut, guna melengkapi alat bukti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....