Polisi Ungkap 53 Anak Jadi Korban Daycare di Umbulharjo
- 26 Apr 2026 09:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polisi mengungkap sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di sebuah daycare di Umbulharjo, Yogyakarta.
- Dugaan kekerasan mencakup perlakuan tidak manusiawi seperti pengikatan tangan dan kaki anak di lokasi penitipan.
- Kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan korban lain dan menetapkan pihak bertanggung jawab.
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kepolisian mengungkap puluhan anak diduga menjadi korban kekerasan di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Hingga kini, jumlah korban yang terdata mencapai 53 anak berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyampaikan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan. "Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang, by data ya," kata Adrian dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya. "Pasti kalau kalau memang ada pengembangan di kasus ini pasti kita kejar," ujarnya.
Adrian mengungkapkan penggerebekan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, di lokasi daycare tersebut. Saat operasi berlangsung, petugas menemukan langsung dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak.
"Benar pada tanggal 24 kemarin kita telah melakukan penggerebekan di tempat penitipan anak. Di mana petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," katanya.
Ia menjelaskan bentuk perlakuan tersebut di antaranya berupa pengikatan pada bagian tangan dan kaki anak. Kondisi itu dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.
"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi, karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan," ucap Adrian.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Dugaan sementara mengarah pada tindakan penganiayaan serta perlakuan salah terhadap anak di bawah pengasuhan daycare.
"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak. Dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," kata Adrian.
Sebelumnya, penggerebekan daycare di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dilakukan polisi menyusul dugaan kekerasan terhadap anak. Kasus ini mencuat setelah muncul unggahan dari akun Instagram @merapi_uncover yang menyebut lokasi telah dipasangi garis polisi.
"Jagat media sosial dihebohkan oleh dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Kasus ini mulai viral setelah sejumlah orang tua murid mengunggah kesaksian dan bukti-bukti kekerasan yang dialami anak-anak mereka di platform digital," tulis akun tersebut, Sabtu, 25 April 2026.
Unggahan itu juga memuat dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di lokasi penitipan. Informasi diperoleh dari kesaksian orang tua hingga ulasan di berbagai platform digital.
"Berdasarkan unggahan akun Threads, para orang tua terpukul setelah membaca ulasan di Google Maps yang mengungkap sisi gelap tempat tersebut. Laporan yang beredar menyebutkan adanya tindakan keji terhadap anak-anak, mulai dari diikat, diseret, hingga dipukul," tulis unggahan itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....