Perjuangan Kartini dari Masa ke Masa, Antara Kesetaraan dan Kekerasan
- 21 Apr 2026 09:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Mungkin kita-kita juga bisa seperti ini berkat apa yang sudah diperjuangkan Kartini dari zaman dulu
- Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan
- Pemerintah menetapkan bulan April sebagai Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan
RRI.CO.ID, Jakarta - Raden Ajeng Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada, 21 April 1879, dalam keluarga priyayi Jawa terhormat tradisional. Sejak kecil, ia mengalami masa pingitan ketat namun tetap memiliki semangat belajar tinggi dan rasa ingin tahu besar.
Kartini menulis surat kepada sahabatnya di Belanda untuk menyuarakan gagasan tentang pendidikan perempuan pribumi secara konsisten dan kritis. Kritiknya menyoroti ketimpangan sosial kolonial serta terbatasnya akses pendidikan bagi perempuan di masa itu yang sangat memprihatinkan sekali.
Gagasan Kartini kemudian dibukukan setelah ia wafat dan menjadi inspirasi gerakan emansipasi perempuan Indonesia. Kartini wafat di usia 25 tahun pada, 17 September 1904, setelah melahirkan pemikiran besar yang sangat berpengaruh luas.
Pada masa kemerdekaan, Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia dan dikenang setiap 21 April di seluruh Indonesia resmi. Semangat Kartini terus hidup dalam pendidikan politik, ekonomi, dan teknologi perempuan Indonesia masa kini yang semakin berkembang pesat.

Ibu Selvi Gibran: Jangan Sampai Nilai-Nilai Filosofi Kartini Hilang
Raden Ajeng Kartini menjadi sosok penting yang melahirkan gagasan kesetaraan dan pendidikan bagi perempuan Indonesia sejak masa kolonial. Nilai-nilai filosofinya dinilai masih relevan dan tidak boleh hilang di tengah perkembangan zaman modern.
Hal tersebut disampaikan Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat menerima audiensi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 14 April 2026. Pertemuan membahas penguatan peran perempuan, kesetaraan gender, serta rangkaian Hari Kartini 21 April 2026.
Selvi menyambut baik pencanangan April sebagai bulan pemberdayaan perempuan oleh sejumlah kementerian. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
Ia menegaskan, perempuan saat ini telah mengalami kemajuan signifikan dalam berbagai bidang kehidupan. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari warisan perjuangan Kartini dalam membuka akses kesetaraan bagi perempuan Indonesia.
"Jadi banyak sekali wanita-wanita, perempuan-perempuan Indonesia sekarang sudah bisa berada di posisi-posisi yang sangat luar biasa. Mungkin kita-kita juga bisa seperti ini berkat apa yang sudah diperjuangkan Kartini dari zaman dulu,” kata Selvi dikutip dalam laman wapresri.go.id, Selasa, 21 April 2026.
Lebih lanjut, Selvi mengapresiasi, banyaknya perempuan Indonesia yang kini menduduki posisi strategis. Hal itu dinilai sebagai bukti nyata keberlanjutan perjuangan emansipasi yang telah dirintis Kartini.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai perjuangan Kartini agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, generasi muda harus terus memahami dan mengamalkan filosofi tersebut sebagai pegangan ke depan.
“Mungkin pada saat itu, tidak ada orang yang mempunyai gagasan seperti itu. Tapi, Kartini mempunyai gagasan untuk setarakan hak antara laki-laki dan perempuan, dan itu bisa kita rasakan sampai sekarang," kata Selvi.
"Dan tentu saja, itu harus selalu kita gaungkan, khususnya kepada generasi-generasi muda sekarang. Jangan sampai nilai-nilai filosofi dari Kartini itu hilang."
Perjuangan Kesetaraan Masih Menghadapi Berbagai Tantangan
Di sisi lain, istri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini mengingatkan, bahwa kesetaraan gender masih menghadapi banyak tantangan serius di masyarakat Indonesia saat ini. Karena itu, ia menekankan, perlindungan perempuan dari kekerasan rumah tangga pelecehan seksual dan pernikahan anak masih perlu diperkuat bersama.
Diungkapkan, terdapat perwakilan Dinas PPPA Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang menjelaskan kasus KDRT masih menjadi masalah paling tinggi di daerah tersebut. Selain itu pelecehan seksual dan pernikahan anak di bawah umur masih sering terjadi dan membutuhkan penanganan lebih serius segera.
Selvi menegaskan peringatan Hari Kartini tidak hanya simbolik tetapi juga harus membangun kesadaran perlindungan perempuan secara nyata.
Masyarakat perlu memahami langkah tepat ketika menghadapi kekerasan agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang berkelanjutan.
"Jadi, kita inginnya tidak hanya menggaungkan Kartini lahir di Jepara atau Rembang sebagai tempat terakhirnya Kartini, kemudian perjuangannya untuk kesetaraan perempuan. Tapi, ada nilai yang harus diangkat lagi bahwa sampai sekarang, masih banyak perjuangan perempuan yang harus diperhatikan," ucap Selvi.
"Khususnya, masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan seksual, KDRT, kemudian pernikahan dini terhadap anak juga masih terjadi. Itu adalah salah satu awareness (kesadaran) yang harus kita bangun di hari Kartini ini kepada perempuan-perempuan Indonesia."
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan bagi perempuan kepala keluarga yang harus melanjutkan hidup setelah mengalami berbagai situasi sulit.
Selain itu, perempuan penyandang disabilitas juga membutuhkan perhatian khusus agar memiliki kesempatan setara dalam kehidupan sosial ekonomi.
Menurutnya, nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini harus terus dihidupkan dalam kebijakan dan aksi nyata perlindungan perempuan Indonesia modern. Nilai tersebut harus menjadi landasan penguatan kesetaraan gender agar perjuangan Kartini tetap relevan sepanjang perkembangan zaman sekarang.

Menteri PPPA Pastikan Komitmen Kuat Mendorong Kesetaraan Gender
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menegaskan, komitmen pemerintah dalam memperkuat kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan nasional. Ia menyebut kebijakan tersebut telah tertuang dalam Asta Cita Presiden sebagai arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
"Pemerintah telah menetapkan dalam Asta Cita Presiden, khususnya poin keempat. Yaitu, penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kemudian kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan," ucapnya dalam kesempatan audiensi dengan Ibu Selvi Gibran Rakabuming, tersebut.
Pemerintah, lanjut Arifatul, juga berkomitmen mendorong perempuan berpartisipasi aktif. Terutama dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 secara inklusif dan berkeadilan.
"Pemerintah punya perhatian yang luar biasa. Bagaimana kesetaraan gender dan meningkatkan peran perempuan untuk berproses bersama-sama dalam pembangunan nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sisi lain, Arifatul menjelaskan, peringatan Hari Kartini 2026 mengusung tema "Semangat Kartini Inspirasi Lintas Generasi". Melalui kolaborasi lintas kementerian lembaga nasional, Kementerian PPPA menginisiasi sinergi berbagai pihak.
Perihal ini, untuk memperkuat peringatan Kartini sebagai gerakan pemberdayaan perempuan berkelanjutan nasional. Menurutnya kolaborasi menjadi kunci penting agar nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini tetap relevan dalam konteks pembangunan modern Indonesia saat ini.
"Sinergi lintas sektor diharapkan memperluas dampak kebijakan pemberdayaan perempuan. Dari pusat hingga ke tingkat daerah secara merata dan berkelanjutan," ujarnya.
Data Terbaru, Kekerasan terhadap Perempuan Tembus 376 Ribu Kasus
Komnas Perempuan merilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang memotret situasi kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia. Laporan ini juga menilai efektivitas sistem penanganan kasus sepanjang tahun 2025 dan diluncurkan pada Jumat, 6 Maret 2026, lalu.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Data tersebut dihimpun dari berbagai sumber, mulai dari pengaduan Komnas Perempuan, lembaga mitra, kementerian dan lembaga, hingga data Kejaksaan Agung serta putusan peradilan di lingkungan Badan Peradilan Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara.
Ranah personal masih menjadi lokasi paling dominan dengan 337.961 kasus atau 89,76 persen. Sementara ranah publik tercatat sebanyak 17.252 kasus dan ranah negara 2.707 kasus, menunjukkan kekerasan banyak terjadi dalam relasi domestik.
Komisioner Komnas Perempuan, Sundari Waris menyatakan, peningkatan angka juga mencerminkan keberanian korban untuk melapor serta perluasan sistem pendokumentasian. Namun, ia menegaskan, kekerasan masih berakar pada ketimpangan relasi kuasa yang struktural.
"Tahun 2025 menjadi puncak tertinggi dalam periode 10 tahun. Peningkatan ini mencerminkan bertambahnya keberanian korban untuk melapor dan meluasnya sistem pendokumentasian," kata Sundari seperti dikutip dalam laman, komnasperempuan.go.id, Selasa, 21 April 2026.
Dalam sistem peradilan, tercatat sebanyak 45.937 kasus pelaporan, 2.848 kasus penuntutan, dan 324.062 perkara putusan yang mayoritas berasal dari perceraian di peradilan agama. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan dokumentasi antara hulu dan hilir penanganan perkara.
Perihal ini, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti menilai, diperlukan penguatan integrasi data lintas lembaga. Ia menekankan agar korban tidak terputus dari akses keadilan dalam proses hukum.
"Besarnya angka pada tahap putusan menunjukkan bahwa pendokumentasian lebih kuat di hilir sistem peradilan. Ini dibandingkan pada tahap awal pelaporan dan penuntutan," ucapnya.
Dari pengaduan langsung, terdapat sebanyak 3.682 kasus yang terverifikasi, dengan rata-rata 19 kasus per hari sepanjang 234 hari kerja. Bentuk kekerasan terbanyak adalah seksual 37,51 persen, psikis 32,48 persen, fisik 18,93 persen, dan ekonomi 11,07 persen.
Kelompok usia korban terbanyak berada pada rentang 18–24 tahun dan 25–40 tahun, namun kasus juga terjadi pada anak dan lansia. Hal ini menunjukkan kekerasan dapat terjadi di seluruh fase kehidupan perempuan.
Kasus kekerasan di ranah negara juga meningkat dari 95 kasus pada 2024 menjadi 126 kasus pada 2025. Wakil Ketua Dahlia Madanih menyoroti kerentanan berlapis perempuan dalam konflik agraria, kebijakan diskriminatif, hingga penanganan perkara hukum.
"Komnas Perempuan mengkhawatirkan dalam ranah negara, perempuan menghadapi situasi kerentanan berlapis. Baik dengan hukum, konflik agraria, tata ruang dan sumber daya alam, maupun dalam kebijakan diskriminatif," ucapnya.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan kekerasan berbasis gender merupakan persoalan sistemik yang terjadi di ranah personal, publik, dan negara. Ia juga menyoroti meningkatnya kekerasan seksual dan berbasis digital.
"Data yang terhimpun menunjukkan bahwa rumah dan relasi intim masih menjadi ruang yang paling rentan bagi perempuan. Pada saat yang sama, pelaporan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online terus meningkat,"' ucap Maria.
Komnas Perempuan menekankan pentingnya pencegahan, penegakan hukum berperspektif korban, integrasi data lintas lembaga, serta pemulihan menyeluruh. Hal ini dinilai penting untuk memastikan hak perempuan atas rasa aman dan keadilan benar-benar terpenuhi.

Sekilas Data BPS, Indeks Ketimpangan Gender Turun
Dirangkum dalam laman bps.go.id, Selasa, 21 April 2026, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia 2024 tercatat sebesar 0,421. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 0,026 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan penurunan pada periode sebelumnya. Perbaikan IKG terjadi di seluruh dimensi pengukuran kesetaraan gender.
Dimensi pasar tenaga kerja mencatat perbaikan paling signifikan dalam IKG. Sebagian besar provinsi di Indonesia juga mengalami penurunan nilai IKG.

April Ditetapkan sebagai Bulan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Jadi Fokus Utama
Pemerintah resmi menetapkan bulan April sebagai Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan sebagai langkah strategis memperkuat kesetaraan gender nasional. Program ini menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama meningkatkan akses, partisipasi, serta kesempatan perempuan dalam pembangunan Indonesia.
Pencanangan diinisiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melibatkan Kementerian PPPA serta Kemenko PMK lintas sektor nasional. Momentum ini menjadi awal gerakan nasional yang diarahkan pada perubahan nyata kebijakan serta praktik pendidikan berkelanjutan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan nasional Indonesia berkelanjutan inklusif. “Tidak ada pembangunan berkualitas tanpa kesetaraan gender,” ujarnya dikutip laman kemenpppa.go.id Selasa 21 April 2025.
Ia menjelaskan implementasi pengarusutamaan gender dilakukan melalui kebijakan responsif, transformasi kurikulum, serta perluasan akses perempuan bidang STEM pendidikan. Upaya tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas pendidik serta lingkungan belajar aman dan setara bagi semua.
Menko PMK Pratikno menilai, kesetaraan gender membutuhkan kolaborasi lintas sektor kementerian dan lembaga pemerintah secara berkelanjutan nasional. Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan, penghapusan kendala kultural dan teologis agar perempuan memperoleh ruang aktualisasi lebih luas.
Untuk diketahui, Selama April, kegiatan digelar seperti lomba mesulis, bedah buku, sayembara cerita anak, serta konten kreatif bertema Kartini nasional. Pemerintah berharap program memperkuat literasi sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....