Teladani RA Kartini, Menteri PANRB: Integritas Jadi Fondasi Kepercayaan Publik
- 21 Apr 2026 08:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya integritas membangun kepercayaan publik terhadap negara.
- Menurut dia, dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai moral tetapi menjadi dasar utama menjaga legitimasi kebijakan dan kepercayaan publik.
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya integritas membangun kepercayaan publik terhadap negara. Hal ini disampaikan pada peringatan Hari Kartini yang digelar di Rembang, Jawa Tengah, Senin 20 April 2026.
Menurut dia, dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai moral. Keduanya menjadi dasar utama dalam menjaga legitimasi kebijakan dan kepercayaan masyarakat.
“Integritas merupakan fondasi dari kepercayaan public,” ujarnya menegaskan. Tanpa integritas, lanjut dia, kebijakan yang baik pun akan kehilangan legitimasinya.
Menteri menambahkan berbagai organisasi internasional seperti OECD, G20, dan PBB menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai pilar penting. Hal tersebut menjadi bagian utama dalam membangun sistem integritas publik.
Karena itu, Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Aturan ini memberikan pedoman bagi aparatur negara untuk mengenali, melaporkan, serta mengelola potensi konflik kepentingan.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendorong penguatan budaya integritas dengan meneladani semangat Raden Ajeng Kartini. Nilai tersebut mencakup sikap independen, etika, serta tanggung jawab.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengatakan peran perempuan semakin strategis dalam penguatan tata kelola. Namun, tantangan seperti kesetaraan dan kekerasan berbasis gender masih perlu menjadi perhatian.
“Sekitar 57 persen aparatur sipil negara adalah perempuan,” ujarnya. Namun, lanjut dia, sepanjang 2025 terdapat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender, dengan sekitar 80 persen korbannya perempuan.
Melalui momentum Hari Kartini, kata Sophia, pemerintah dan OJK mendorong penguatan peran perempuan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan pembangunan nasional yang berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....