Saudi Tidak Terbitkan Visa Furoda, Masyarakat Diimbau Tidak Tergiur Jalan Pintas
- 14 Apr 2026 10:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran keberangkatan haji lewat jalan pintas.
- Hal ini menyusul tidak diterbitkannya lagi visa haji furoda oleh Pemerintah Arab Saudi.
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR, An’im Falachuddin Mahrus, mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran keberangkatan haji melalui jalan pintas. Pernyataan tersebut merespons keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini.
“Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda harus kita hormati,” ujarnya, Selasa 14 April 2026. “Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan atau penawaran untuk langsung berangkat haji tahun ini.”
Menurut An’im, selama ini visa haji furoda kerap menjadi pilihan sebagian masyarakat. Ini karena dengan visa tersebut memungkinkan mereka berangkat haji tanpa harus menunggu antrean panjang.
Politisi PKB itu menuturkan saat ini masa tunggu haji reguler sudah mencapai puluhan tahun. Sehingga, lanjut dia, skema visa haji furoda sering dianggap sebagai jalan pintas untuk segera berangkat haji.
Namun, An’im menegaskan kondisi tahun ini berbeda karena visa haji furoda tidak lagi diterbitkan. Sehingga tawaran keberangkatan haji menggunakan visa furoda atau jalan pintas lainnya pada saat ini patut dicurigai.
“Memang benar antrean haji yang panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti furoda,” ujarnya. Namun untuk tahun ini, ketika visa tersebut tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji jalan pintas harus diwaspadai.
An’im menegaskan Pemerintah Arab Saudi hanya mengeluarkan visa haji resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Indonesia akan memberangkatkan jemaah melalui jalur haji reguler dan haji khusus yang seluruhnya menggunakan visa resmi dari otoritas Saudi.
“Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji foruda tahun ini,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa furoda.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya juga menyampaikan imbauan yang sama. Menurut dia, maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial merupakan praktik yang harus diwaspadai.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri bakal membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. “Tujuannya untuk menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural,” ujar Dahnil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....