DPR Minta Kemenhaj Gencarkan Sosialisasi bahwa Tak Ada Haji Furoda 2026
- 13 Apr 2026 17:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenhaj diminta mengintensifkan sosialisasi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.
- Anggota Komisi VIII DPR, An’im Falachuddin menilai, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diminta mengintensifkan sosialisasi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Anggota Komisi VIII DPR, An’im Falachuddin menilai, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
Menurut An’im, penguatan sosialisasi harus dilakukan secara masif. Agar publik benar-benar memahami bahwa tidak ada keberangkatan haji melalui jalur furoda tahun ini.
Ia mengungkapkan, masih adanya pihak yang menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa furoda berpotensi menyesatkan. Serta merugikan masyarakat.
“Kami minta pemerintah tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa furoda. Itu jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin 13 April 2026.
| Baca juga: Wamenhaj: War Tiket Berbeda dengan Furoda |
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji tanpa antrean melalui jalur tersebut. Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini, kata dia, harus dihormati.
“Memang antrean haji panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti furoda. Namun ketika visa tersebut tidak diterbitkan, setiap penawaran harus diwaspadai agar masyarakat tidak tertipu iming-iming keberangkatan haji instan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda pada tahun ini. Ia mengingatkan bahwa maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean di media sosial berpotensi menjadi modus penipuan maupun praktik haji ilegal.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenhaj bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas tersebut bertugas menindak berbagai modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural demi melindungi calon jemaah dari praktik penipuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....