PELNI Mimika Dorong Penambahan Kapal Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru
- 30 Sep 2026 14:36 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Mimika mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pada Rabu 30 September 2026.
Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Mimika, Sigit Sujatmoko, mengatakan saat ini PELNI Cabang Mimika masih mengoperasikan tiga kapal Public Service Obligation (PSO), yakni KM Leuser, KM Nggapulu, dan KM Tatamailau.
Selain tiga kapal tersebut, PELNI juga melayani masyarakat melalui kapal perintis bersubsidi yang melayani sejumlah wilayah.
Menurut Sigit, menghadapi periode Nataru, PELNI membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya jumlah penumpang.
Salah satu dukungan yang diharapkan adalah pengajuan permohonan deviasi atau penambahan kapal yang masuk ke Pelabuhan Pomako.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menyampaikan permohonan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk penambahan atau deviasi kapal yang masuk ke Timika," kata Sigit.
Ia menjelaskan, kebutuhan penambahan kapal tersebut penting karena Timika merupakan salah satu pelabuhan antara yang melayani penumpang dari berbagai daerah, seperti Merauke, Dobo, Tual, Saumlaki, hingga Ambon.
Dengan adanya penambahan kapal, kepadatan penumpang selama periode Nataru diharapkan dapat diantisipasi lebih awal.
Sigit juga mengatakan pemerintah pusat biasanya memberikan stimulus pada periode tertentu, termasuk saat Lebaran dan libur sekolah. Ia berharap kebijakan serupa dapat diberikan pada periode Nataru tahun ini.
Menurutnya, stimulus tersebut memiliki kuota tertentu yang berlaku untuk berbagai trayek, sehingga masyarakat perlu melakukan pemesanan tiket lebih awal. Terlebih, saat ini tiket PELNI sudah dapat dipesan hingga 60 hari sebelum keberangkatan.
"Karena sekarang sudah bisa 60 hari pemesanan, masyarakat harus cepat melakukan pemesanan, terutama untuk periode Nataru," ujarnya.
Sigit menegaskan, harga tiket PELNI tidak menggunakan sistem tarif dinamis seperti tiket pesawat. Perubahan tarif dasar tiket PELNI harus melalui mekanisme dan persetujuan pemerintah.
Sementara itu, perubahan biaya tertentu dapat berasal dari komponen layanan pelabuhan maupun fasilitas tambahan yang digunakan penumpang.
Selain layanan angkutan penumpang, PELNI juga menyediakan layanan pengiriman barang melalui layanan logistik. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengirim barang pribadi maupun kebutuhan pindahan sesuai jenis dan ketentuan barang yang berlaku.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....