Mulai Oktober, Tiket Kapal PELNI Bisa Dipesan H-60 Sebelum Keberangkatan

  • 30 Sep 2026 14:27 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60, Rabu 30 September 2026.

Kepala PT PELNI Cabang Mimika, Sigit Sujatmoko, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam merencanakan perjalanan.

Menurut Sigit, saat ini sebanyak 16 kapal penumpang PELNI telah dapat dipesan tiketnya hingga H-60 sebelum keberangkatan. Penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap, dengan delapan kapal mulai 18 September 2026 dan delapan kapal lainnya sejak 25 September 2026.

“Untuk saat ini sudah ada 16 kapal yang bisa dipesan H-60. Nanti mulai Oktober seluruh kapal PELNI sudah bisa dipesan 60 hari sebelum keberangkatan,” ujar Sigit.

Ke-16 kapal yang telah menerapkan pemesanan tiket H-60 tersebut yakni KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.

Sigit mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket hanya melalui kanal resmi PELNI, terutama aplikasi PELNI Mobile. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan PELNI dan menawarkan pembelian tiket melalui rekening pribadi.

“PELNI tidak menjual tiket melalui akun media sosial seperti Facebook maupun WhatsApp. Masyarakat sebaiknya menggunakan aplikasi PELNI Mobile karena di sana bisa melihat jadwal kapal, ketersediaan tempat duduk, melakukan pemesanan, hingga check-in secara daring,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembelian tiket hingga hari keberangkatan atau membeli tiket di sekitar pelabuhan. Selain berisiko kehabisan tiket, pelayanan PELNI saat ini semakin diarahkan pada pemesanan melalui kanal digital.

Menurutnya, pemesanan tiket lebih awal memungkinkan masyarakat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik, terutama menghadapi periode angkutan dengan permintaan tinggi seperti Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan perluasan periode pemesanan tiket menjadi H-60 merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan yang semakin menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Dengan waktu pemesanan yang lebih panjang, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jadwal masing-masing,” ujar Ditto.

PELNI mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek jadwal, rute, dan ketersediaan tiket melalui aplikasi PELNI Mobile, situs resmi PELNI, maupun kanal penjualan resmi lainnya.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan transaksi kepada pihak yang mengatasnamakan PELNI melalui media sosial maupun rekening pribadi guna menghindari penipuan.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....