Polres Nabire Mediasi Sengketa Tanah Suku Wate dan Keluarga Nawipa
- 17 Sep 2026 21:46 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire — Kepolisian Resor (Polres) Nabire memfasilitasi kegiatan mediasi terkait perselisihan hak kepemilikan tanah antara Suku Wate dan keluarga Yason Nawipa. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut digelar di Aula Wicaksana Lagawa Polres Nabire, Kamis 17 September 2026 siang.
Kegiatan mediasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Nabire Mesak Magai, Wakil Bupati Burhanudin Pawenari, Sekda Yulianus Pasang, serta Ketua DPRK Nabire Nancy Worabay. Selain jajaran Forum Koordinasi Daerah, hadir pula para kepala suku, tokoh masyarakat, dan perwakilan keluarga Yason Nawipa.
Bupati Nabire, Mesak Magai, mengapresiasi penanganan mediasi yang berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Menurutnya, penataan area publik serta penertiban aset daerah membutuhkan kejelasan status lahan agar pembangunan fasilitas masyarakat tidak tertunda.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan area publik, termasuk penataan kawasan Pantai Nabire hingga relokasi pedagang ke Taman Gizi. Pemerintah daerah berupaya menyatukan persepsi bersama masyarakat adat dan ahli waris agar tidak ada klaim sepihak di kemudian hari.
Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat menaungi keputusan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 001/KPTS/5/1966 tertanggal 06 Mei 1966. Berdasarkan kesepakatan itu, lokasi tanah terkait diakui secara sah sebagai aset Pemerintah Kabupaten Nabire untuk pembangunan kepentingan publik.
Kesepakatan damai tersebut ditutup dengan penandatanganan Surat Pernyataan bersama oleh perwakilan Suku Wate, Kepala Suku Besar Otis Money, dan pihak keluarga Yason Nawipa yang diwakili Deki Nawipa. Penandatanganan ini juga disaksikan dan ditandatangani oleh Bupati Nabire, Ketua DPRK Nabire, serta Wakapolres Nabire KOMPOL H. A. Korwa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....