Tegaskan Hak Ulayat, Warga Pasang Baliho Larangan Perusahaan di Kali Musairo
- 29 Agt 2026 09:26 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire — Sejumlah warga dan tokoh adat pemilik hak ulayat di wilayah Kali Musairo, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, secara gotong royong memasang baliho dan plang larangan melintas di wilayah adat mereka.
Aksi penegasan hak atas tanah ulayat tersebut dilakukan langsung oleh masyarakat lokal bersama para tokoh adat setempat. Dalam spanduk dan baliho yang didirikan di tepi jalan serta area bangunan kawasan Kali Musairo, tertulis tegas pesan larangan bagi perusahaan lain untuk memasuki lahan milik para pemilik hak ulayat. Beberapa nama pemilik hak ulayat yang tercantum dalam baliho penegasan tersebut di antaranya adalah Maria Erari, Tomas Erari, Meliakhi Jina, serta Aser Monei.
Maria Erari, salah satu tokoh perempuan adat sekaligus pemilik hak ulayat Kali Musairo, menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi melindungi hak-hak adat kawasan tersebut dari pihak-pihak luar yang ingin masuk tanpa seijin pemilik ulayat yang sah.
"Ini tanah bertuan dan milik masyarakat adat. Kami memasang spanduk larangan ini untuk menegaskan bahwa perusahaan lain dilarang keras masuk dan beraktivitas di atas lahan kami tanpa izin dari pemilik hak ulayat yang sah," ujar Maria Erari saat mendampingi warga mendirikan baliho di lokasi, Jumat 28 Agustus 2026.
Dalam rekaman video berdurasi 38 detik yang diperoleh di lapangan, terlihat suasana kebersamaan masyarakat adat saat memikul kayu, menggali tanah, hingga menegakkan baliho penanda kawasan hak ulayat. Aktivitas ini turut dihadiri oleh mbongan tokoh masyarakat lokal.
Langkah ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pihak swasta maupun pemerintah agar senantiasa menghormati hak ulayat dan kearifan lokal masyarakat adat di tanah Papua, khususnya di wilayah Musairo, Distrik Makimi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....