DP3A Mimika Perkuat Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
- 26 Agt 2026 20:37 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A/DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Yohana Anatje Arwam, menyampaikan sejumlah program yang masih menjadi perhatian pihaknya, termasuk penguatan program Pengarusutamaan Gender (PUG), penanganan stunting, serta perlindungan perempuan dan anak.
Yohana mengatakan, sejumlah kegiatan di lapangan masih menunggu kondisi cuaca yang memungkinkan. "Itu masih menunggu cuaca baik dulu, baru teman-teman akan jalan," ujarnya, Pada Rabu 26 Agustus 2026.
Menurutnya, keberlanjutan kegiatan PUG juga masih dilakukan, termasuk program yang berkaitan dengan penguatan peran dan pembangunan perspektif gender di masyarakat. Pihaknya terus memantau progres program tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Selain itu, DP3A/DP3AP2KB Mimika tengah mempersiapkan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting atau Genting. Yohana menjelaskan, surat edaran terkait program tersebut sedang diproses dan direncanakan segera disampaikan kepada Bupati Mimika.
"Suratnya sementara untuk edaran itu sementara disiapkan, mungkin nanti hari Rabu baru kami naikkan ke Bapak Bupati," jelasnya. Sementara itu, Surat Keputusan penanggung jawab program Genting di Kabupaten Mimika telah masuk ke bagian hukum untuk diproses.
Yohana mengatakan, penetapan penanggung jawab program tersebut penting karena pelaksanaannya juga akan dilaporkan kepada BKKBN Provinsi. Ia berharap gerakan tersebut dapat mendorong keterlibatan orang tua dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
"Kita berharap bahwa dengan sekarang kasus stunting yang ada ini, di semua distrik paling tidak ada yang mendorong orang tua asuh," katanya. Menurutnya, keterlibatan kelompok-kelompok yang telah berada di lapangan juga akan diperkuat dalam mendukung program tersebut.
Terkait penanganan stunting ke depan, Yohana menyebut pihaknya telah memiliki rencana tindak lanjut, namun masih harus dibahas bersama pimpinan. "Ada rencana tindakan, karena kita masih harus duduk bersama dengan pimpinan untuk mendiskusikan keberlanjutan dari penanganan stunting ini," ujarnya.
Sementara untuk persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A/DP3AP2KB Mimika terus berupaya memperkuat penanganan kasus. Salah satu kebutuhan yang dinilai penting adalah pembangunan rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan.
"Sampai sekarang rumah aman itu kami belum punya sama sekali. Mau bilang sewa juga salah, karena anggaran untuk sewa rumah aman juga tidak ada," ungkap Yohana. Ia mengatakan, meski belum memiliki rumah aman, pihaknya akan tetap berupaya memberikan respons cepat ketika terdapat kasus yang membutuhkan penanganan segera.
Selain itu, DP3A/DP3AP2KB juga melaksanakan sosialisasi berdasarkan permintaan sejumlah tempat ibadah mengenai kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, perlindungan perempuan dan anak, serta penegakan hukum. Dalam edukasi hukum, pihaknya akan melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Yohana menambahkan, pihaknya juga tengah mengupayakan pembangunan dua fasilitas yang dibutuhkan, termasuk gedung untuk pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Saat ini salah satu gedung masih berstatus sewa, namun pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi untuk pembangunan.
"Kalau lokasi sudah ada, tinggal nanti progres selanjutnya," pungkasnya.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....