Kepastian Lahan Jadi Kunci Kelancaran Program PUPR Mimika
- 05 Agt 2026 12:43 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah wilayah merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rabu 05 Agustus 2026.
Yoga mengatakan, sejumlah pembangunan jembatan berada di wilayah Distrik Jita dan Distrik Mimika Tengah. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang dan kemudian disesuaikan dengan program serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Jembatan ada banyak, ada di Jita, ada di Mimika Tengah. Itu kan sesuai Musrenbang, jadi kita tindak lanjuti semua di daerah pegunungan,” ujar Yoga.
Ia menjelaskan, hasil Musrenbang tahun sebelumnya tidak serta-merta seluruhnya dapat direalisasikan pada tahun berikutnya. Setiap usulan harus terlebih dahulu disinkronkan dengan program pembangunan dan pagu anggaran yang tersedia.
“Jadi hasil Musrenbang yang tahun lalu dengan program ini kita sinkronisasi, disesuaikan dengan pagu yang ada,” jelasnya. Menurut Yoga, hampir 90 persen program yang dijalankan PUPR bersumber dari hasil Musrenbang masyarakat.
“Kalau kita boleh lihat, itu hampir 90 persen hasil Musrenbang. Sisanya itu usulan dinas yang berhubungan dengan usulan-usulan di dalam perkotaan. Dari distrik ke kampung itu usulan Musrenbang,” katanya.
Namun, dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan, PUPR masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu persoalan yang sering ditemukan adalah kepentingan perorangan, terutama terkait kepemilikan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Jadi sebenarnya kendala yang kita hadapi itu kepentingan orang per orang. Berarti itu adalah masalah tanah. Ketika kita mau bangun akses, usulan Musrenbang butuh jalan yang layak. Kita bangun, ternyata ada yang memiliki tanah dan tidak bersedia,” ungkapnya.
Yoga menyebut persoalan lahan menjadi salah satu kendala yang cukup sering terjadi ketika pemerintah hendak membangun akses jalan. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, pemerintah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan agar status lahan dapat dipastikan sebelum pembangunan dilaksanakan.
“Semua pihak kami sudah rapat dengan Badan Pertanahan, soalnya mereka juga bilang ini ada fenomena yang tidak positif. Padahal konektivitas ini sangat dibutuhkan, jadi mungkin ini butuh waktu untuk ada edukasi juga,” ujarnya.
Karena itu, Yoga meminta pihak distrik dan kampung memastikan status tanah terlebih dahulu sebelum mengusulkan pembangunan. “Saya minta sekarang untuk teman-teman distrik, untuk akses dan segala macam, kita fix-kan tanah dulu. Paling tidak ada pernyataan dari warga setempat mengenai kebutuhan itu, sehingga tidak ada oknum tertentu yang pada saat program mau jalan mengklaim bahwa itu tanah dia,” pungkasnya.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....