Pemprov PT Serahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kepada DPR Papua Tengah

  • 31 Jul 2026 21:23 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat, 31 Juli 2026.

Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

"Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPR Papua Tengah dan seluruh masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025," ujar Meki Nawipa.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp543,38 miliar, sementara penerimaan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp58,32 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp1,162 triliun atau 100 persen.

Dari sisi belanja, realisasi APBD mencapai Rp3,781 triliun atau n78,57 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,812 triliun.

Belanja operasi terealisasi sebesar 80,28 persen, belanja barang dan jasa 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, sedangkan belanja bantuan sosial baru mencapai 26,29 persen.

Untuk belanja modal, realisasinya mencapai 61,92 persen, dengan rincian belanja gedung dan bangunan sebesar 50 persen, serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 63,28 persen.

Menurut Gubernur, capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik.

Meski APBD 2025 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar, realisasinya justru mencatat surplus anggaran sebesar Rp345,19 miliar. Surplus tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melampaui target dan belanja yang masih berada di bawah pagu anggaran.

Selain itu, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya mencapai Rp1,083 triliun, sehingga pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat SiLPA sebesar Rp1,429 triliun yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD tahun berikutnya.

Gubernur juga menyampaikan sejumlah fokus perbaikan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yakni meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun, meningkatkan serapan belanja modal yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi, mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat, memperkuat pengendalian intern serta manajemen risiko, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar, hingga penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan.

Karena itu, menurutnya, setiap rupiah APBD harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan yang berkualitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kemitraan yang telah terjalin selama ini. Ia berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Papua Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....