Disperindag Perketat Pengawasan Operator SPBU lewat CCTV
- 22 Jul 2026 21:52 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,Mimika - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, pada hari rabu 22 juli 2026 menegaskan bahwa SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi akan dikenai sanksi tegas. Bahkan, apabila pelanggaran dilakukan secara berulang, sanksinya dapat meningkat hingga pencabutan izin operasional.
Sabelina menjelaskan, saat ini SPBU SP2 mendapat sanksi pembinaan selama 14 hari dari Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh operator SPBU.
Dari hasil pemeriksaan bersama antara Pertamina dan Disperindag Mimika, ditemukan operator melakukan transaksi BBM jenis Pertalite yang tidak sesuai antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan. Selain itu, operator juga melayani pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur roda dua dengan volume yang tidak wajar, yakni melebihi 100 liter.
Sabelina mengatakan, "SPBU tersebut tidak diperbolehkan melayani penjualan BBM subsidi selama dua minggu. Kalau nanti melakukan pelanggaran lagi, tentu sanksinya akan lebih berat."
Ia menegaskan bahwa kuota BBM subsidi milik SPBU yang dikenai sanksi akan dialihkan ke SPBU lain. Menurutnya, penghentian sementara penyaluran selama dua minggu sudah memberikan kerugian bagi pihak SPBU.
"Kuotanya pasti akan diberikan kepada SPBU yang lain. Selama dua minggu tidak bisa menjual BBM subsidi, tentu itu sudah menjadi kerugian bagi SPBU," ujarnya.
Sabelina juga menyebutkan operator yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberhentikan. Ia meminta seluruh pengelola SPBU menertibkan operator agar tidak melayani pembelian menggunakan jeriken, kendaraan dengan tangki modifikasi, maupun transaksi yang tidak sesuai dengan barcode.
"Kalau mereka mengulangi lagi, pasti ada sanksi yang lebih tegas. Bisa saja sampai pencabutan izin SPBU. Kami juga akan berkoordinasi dengan seluruh SPBU dan memanfaatkan CCTV untuk memastikan pelanggaran seperti ini tidak terulang," tegasnya.
Disperindag Mimika bersama Pertamina berkomitmen memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....