BBM Subsidi di Nabire Akan Ditertibkan, CCTV Dipasang di Seluruh SPBU
- 18 Jun 2026 13:12 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah Kabupaten Nabire mengambil langkah tegas untuk menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar Pemkab Nabire sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM di seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nabire.
Bupati Nabire, Mesak Magai, mengatakan salah satu permasalahan yang masih ditemukan adalah adanya kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap mengantre untuk mendapatkan BBM subsidi. Kondisi ini dinilai berdampak pada berkurangnya kuota BBM subsidi yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat umum yang berhak.
"Ini adalah satu hal yang membuat kami harus tertibkan," tegas Mesak Magai kepada awak media, usai mengikuti pertemuan di aula Sekretariat Inspektorat Nabire, Kamis 18 Juni 2026.
Selain itu, Pemkab Nabire juga menyoroti banyaknya kendaraan berpelat nomor luar Papua Tengah yang masih mengisi BBM subsidi di SPBU wilayah Nabire tanpa melakukan mutasi kendaraan ke daerah setempat.
Untuk itu, pemerintah memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada seluruh pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang berdomisili dan beroperasi di Nabire agar segera melakukan mutasi kendaraan ke Samsat Nabire.
"Sekarang kami beri waktu satu bulan kepada kendaraan yang berplat luar dari Kabupaten Nabire, Papua Tengah agar segera mengurus mutasi ke Samsat Nabire. Jika batas waktu satu bulan ini belum rubah maka kita tidak akan layani di SPBU di Nabire," ujar Bupati.
Sebagai tindak lanjut pengawasan, Pemkab Nabire akan melibatkan unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi kendaraan berpelat luar yang masih mencoba memperoleh BBM subsidi di SPBU.
Menurut Mesak Magai, setiap kendaraan yang beroperasi di suatu daerah memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.
"Saat ini kita lihat kendaraan bermotor yang ada di Nabire bukan plat Nabire Papua Tengah mereka bebas beraktivitas tanpa bayar pajak, karena masih menggunakan plat luar. Mereka datang tidak melaporkan ke Samsat lalu tidak rubah plat kendaraan bermotor mereka sampai saat ini. Oleh sebab itu kita akan tertibkan mereka," tegasnya.
Untuk memperkuat sistem pengawasan, Pemerintah Kabupaten Nabire juga berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di seluruh SPBU yang ada di Nabire. Langkah ini dilakukan untuk memantau aktivitas kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi dan mengisi BBM di wilayah tersebut.
"Ini guna menegakkan pengawasan terhadap kendaraan di luar Kabupaten Nabire yang beroperasi di Nabire," pungkas Bupati.
Penertiban ini diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, menjaga ketersediaan kuota bagi masyarakat yang berhak, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Nabire.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....